Warga Kendal imbau jangan pilih caleg ngawur

Kamis, 13 Februari 2014 - 17:59 WIB
Warga Kendal imbau jangan...
Warga Kendal imbau jangan pilih caleg ngawur
A A A
Sindonews.com - Komunitas Kendal Hijau menilai calon legislatif yang tidak memperhatikan lingkungan dalam melakukan kampanye tidak layak untuk dipilih pada pemilihan legisltaif (Pileg) yang berlangsung 9 April 2014 nanti.

Hal tersebut lantaran banyaknya Caleg di Kabupaten Kendal yang masih menempel atribut kampanye di pohon menggunakan paku.

Dari pantauan, atribut kampanye yang melanggar banyak terdapat di sepanjang jalan di Kecamatan Kaliwungu. Padahal, beberapa waktu lalu, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal, dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kendal sudah mencopot paksa atribut kampanye yang melanggar.

Selain itu, pelanggaran pemasangan atribut kampanye juga terlihat di sejumlah kecamatan seperti di Weleri dan Rowosari. Bentuk kampanye tersebut dinilai ngawur dan tidak menghargai aturan pemilu serta upaya petugas dalam menjalankan aturan yang berlaku.

Ketua Komunitas Kendal Hijau, Sukamto mengatakan, caleg yang tidak memperhatikan lingkungan tidak layak dipilih dalam pemilu. Sebab, tindakan tersebut merupakan perusakan lingkungan hidup.

"Itu kan ngawur namanya. Kalau dalam kampanye saja sudah seperti itu, tentu tidak layak jadi pemimpin," katanya, Kamis (13/2/2014).

Menurutnya, Indonesia terutama Kabupaten kendal membutuhkan wakil rakyat yang mampu membawa aspirasi rakyat. Selain itu, wakil rakyat yang terpilih juga mampu bertindak arif dan bijaksana, bukan justru memberikan contoh yang buruk kepada masyarakat.

"Kami berharap, caleg mampu memberikan contoh yang baik, dan juga mensukseskan pemilu tahun ini dengan baik pula," paparnya.

Untuk melestarikan lingkungan, pihaknya mengaku siap bekerja sama dengan penyelenggaran pemilu untuk membersihkan atribut kampanye yang melanggar tersebut. Menurutnya, hal itu juga sebagai kampanye cinta terhadap lingkungan.

"Kami siap kalau memang ada koordinasi lebih dulu. Paku dan benda yang dapat merusak harus dibersihkan," imbuhnya.

Ketua Panwaslu Kabupaten Kendal, Supriyadi mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada KPU setempat serta partai politik terkait pelanggaran tersebut. Namun, sudah satu minggu ini belum mendapat respon positif dari yang bersangkutan.

"Karena ada penemuan pelanggaran lagi, kami kembali mengirim surat kepada KPU dan parpol," ujarnya.

Pihaknya menyayangkan dengan sikap para caleg yang tidak mengindahkan aturan yang berlaku. Selain itu, caleg dinilai bermain kucing-kucingan dengan petugas. "Sudah ditertibkan, malah dipasang lagi," ucapnya.

Kendati demikian, pihaknya akan bertindak tegas bagi para caleg yang melanggar sesuai kapasitas dan tanggungjawab Panwaslu setempat. "Kami akan bertindak sesuai kewenangan kami," tandasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7054 seconds (0.1#10.140)