Tiga opsi nyoblos di luar negeri
A
A
A
Sindonews.com - Tiga cara dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberi hak pilih warga negara di Luar Negeri (LN). Pemilih diberi kebebasan untuk datang ke bilik suara, dropbox, atau lewat pos.
Untuk warga Indonesia di negara Amerika Serikat dan kawasan Eropa, pemilih mayoritas ingin menggunakan pos untuk mendapatkan hak pilihnya.
"Paling banyak di pos. Pos paling banyak di wilayah Amerika, Eropa," jelas Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2014).
Ferry menyatakan, untuk pemilih yang menggunakan pos tidak diberikan tanda seperti tinta seusai mencoblos. Sebab, kelompok Kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (Pokja PPLN) sejak awal sudah memastikan alamat pemilih. PPLN akan menyurati pemilih apakah akan memilih pos atau datang langsung ke TPS.
Jika pemilih menggunakan pos, maka surat suara bakal dikirim ke alamat dituju tanpa membawa tinta. Kemudian, surat suara tersebut akan dikirim kembali ke PPLN.
"Jadi sebenarnya PPLN sudah ada konfirmasi dari pemilih terkait soal dia mau memilih lewat pos. kita sudah tahu datanya," ujarnya.
Lain di Amerika Serikat dan Eropa, pemilih di Malaysia menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan dropbox. Sebab, banyak Warga Negara Indonesia (WNI) di negara tersebut bekerja sebagai TKI dan bekerja di perkebunan semisal sawit.
PPLN di Malaysia menginginkan ada semacam boks yang tengah disediakan di satu tempat yang mudah dijangkau oleh pemilih di Malaysia. "Kalau dropbox wilayah Malaysia, yang lainnya TPS," sambung Ferry.
Untuk warga Indonesia di negara Amerika Serikat dan kawasan Eropa, pemilih mayoritas ingin menggunakan pos untuk mendapatkan hak pilihnya.
"Paling banyak di pos. Pos paling banyak di wilayah Amerika, Eropa," jelas Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2014).
Ferry menyatakan, untuk pemilih yang menggunakan pos tidak diberikan tanda seperti tinta seusai mencoblos. Sebab, kelompok Kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (Pokja PPLN) sejak awal sudah memastikan alamat pemilih. PPLN akan menyurati pemilih apakah akan memilih pos atau datang langsung ke TPS.
Jika pemilih menggunakan pos, maka surat suara bakal dikirim ke alamat dituju tanpa membawa tinta. Kemudian, surat suara tersebut akan dikirim kembali ke PPLN.
"Jadi sebenarnya PPLN sudah ada konfirmasi dari pemilih terkait soal dia mau memilih lewat pos. kita sudah tahu datanya," ujarnya.
Lain di Amerika Serikat dan Eropa, pemilih di Malaysia menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan dropbox. Sebab, banyak Warga Negara Indonesia (WNI) di negara tersebut bekerja sebagai TKI dan bekerja di perkebunan semisal sawit.
PPLN di Malaysia menginginkan ada semacam boks yang tengah disediakan di satu tempat yang mudah dijangkau oleh pemilih di Malaysia. "Kalau dropbox wilayah Malaysia, yang lainnya TPS," sambung Ferry.
(hyk)