Ada 2,1 juta pemilih tanpa NIK di DPT

Rabu, 12 Februari 2014 - 20:42 WIB
Ada 2,1 juta pemilih tanpa NIK di DPT
Ada 2,1 juta pemilih tanpa NIK di DPT
A A A
Sindonews.com - Jelang Pemilu Legislatif (Pileg) 2014, persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih belum sepenuhnya selesai.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku, pemilih tanpa elemen Nomor Induk Kependudukan (NIK) alias pemilih 'hantu' masih ada dalam DPT. Padahal, proses produksi surat suara terus berlangsung.

"Soal NIK, pemilihnya ada, tapi elemen datanya (NIK) tidak ada. Kita sedang berupaya di-inject (diberikan) NIK-nya. Di sistem masih ada 2,1 juta (pemilih)," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (12/2/2014).

Sebanyak 2,1 juta pemilih tanpa NIK tersebut, bagian di dalam DPT 3,3 juta yang sebelumnya menjadi rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk diperbaiki pascapleno dan rekapitulasi 4 November 2013 lalu.

Meski begitu, masalah NIK bukan tanggung jawab KPU, melainkan tanggungan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga, tugas KPU adalah menunggu NIK dari pemerintah tersebut.

"Sekarang Kemendagri yang punya otoritas memberikan atau merekomendasikan NIK itu, kita hanya berikan fakta kepada Dirjen (Dukcapil) bahwa orangnya ada, data itu valid. Kalau butuh surat dukungannya juga ada," ujarnya.

Di luar itu, tambah Ferry, pihaknya tak mengkhawatirkan sama sekali kondisi tersebut. Pasalnya, rencana cetak surat suara tetap tak terpengaruh dengan masalah DPT yang masih digarap di lapangan.

"Kontraknya berdasarkan penetapan DPT yang sudah kita lakukan, nanti kalau ada perubahan kita akan adendum (tambahkan)," tutupnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8308 seconds (0.1#10.140)