Panja Corby jangan jadi dagangan politik
Rabu, 12 Februari 2014 - 09:03 WIB
Panja Corby jangan jadi dagangan politik
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah Anggota Komisi III DPR mewacanakan pembentukan Panitia Kerja (Panja) di balik pembebasan bersyarat Ratu Mariyuana asal Australia Schapelle Leigh Corby. Langkah tersebut terus menuai dukungan dari sejumlah kalangan.
"Wacana itu agak telat namun menuut saya inisiatif itu patut diapresiasi," ujar Pengamat Politik dari Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo saat dihubungi Sindonews, Rabu (12/2/2014).
Akan tetapi, ia berharap, Panja mengenai pembebasan bersyarat Corby tersebut bukan hanya sebatas wacana dan dijadikan dagangan politik oleh partai politik. "Publik sudah kecewa dengan keputusan pemerintah terkait kasus Corby, jangan lagi dipermainkan oleh wakil rakyat di DPR," tandasnya.
Sebelumnya, Panja Corby diwacanakan untuk dibentuk setelah sejumlah anggota Komisi III berkali-kali menentang pemberian grasi terhadap Corby yang diberikan Kemenkum HAM.
"Karena kita sebelumnya meminta agar Menkum HAM tidak memberikan grasi kepada Corby, saya kira memang ada satu ketidakkonsitenan. Bagaimana 2015 dicanangkan negara akan bebas dari narkoba," kata Anggota Komisi III Sarifudin Sudding, di Jakarta, Senin 10 Februari 2014.
Sudding mengatakan, Panja tersebut bertujuan untuk meminta penjelasan pihak-pihak yang telah memberikan pembebasan bersyarat untuk Corby. "Nanti akan kita minta pertanggungjawaban pihak yang menggunakan alasan pembenaran untuk pembebasan bersyarat, dari dahulu saya katakan ini kejahatan extraordinary," terangnya.
Baca berita:
Kemenkum HAM diminta tinjau ulang pembebasan Corby
"Wacana itu agak telat namun menuut saya inisiatif itu patut diapresiasi," ujar Pengamat Politik dari Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo saat dihubungi Sindonews, Rabu (12/2/2014).
Akan tetapi, ia berharap, Panja mengenai pembebasan bersyarat Corby tersebut bukan hanya sebatas wacana dan dijadikan dagangan politik oleh partai politik. "Publik sudah kecewa dengan keputusan pemerintah terkait kasus Corby, jangan lagi dipermainkan oleh wakil rakyat di DPR," tandasnya.
Sebelumnya, Panja Corby diwacanakan untuk dibentuk setelah sejumlah anggota Komisi III berkali-kali menentang pemberian grasi terhadap Corby yang diberikan Kemenkum HAM.
"Karena kita sebelumnya meminta agar Menkum HAM tidak memberikan grasi kepada Corby, saya kira memang ada satu ketidakkonsitenan. Bagaimana 2015 dicanangkan negara akan bebas dari narkoba," kata Anggota Komisi III Sarifudin Sudding, di Jakarta, Senin 10 Februari 2014.
Sudding mengatakan, Panja tersebut bertujuan untuk meminta penjelasan pihak-pihak yang telah memberikan pembebasan bersyarat untuk Corby. "Nanti akan kita minta pertanggungjawaban pihak yang menggunakan alasan pembenaran untuk pembebasan bersyarat, dari dahulu saya katakan ini kejahatan extraordinary," terangnya.
Baca berita:
Kemenkum HAM diminta tinjau ulang pembebasan Corby
(kri)