Pihak penguasa seret PBB di kasus SKRT

Selasa, 11 Februari 2014 - 23:28 WIB
Pihak penguasa seret...
Pihak penguasa seret PBB di kasus SKRT
A A A
Sindonews.com - Sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gencar mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengajuan anggaran Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) dicurigai Partai Bulan Bintang (PBB).

Wakil Ketua Umum PBB Sahar L Hassan menganggap kasus tersebut sarat kepentingan politik. Apalagi, ada pihak-pihak tertentu yang ingin mengaitkan tersangka Anggoro Widjojo dengan Ketua Umum DPP PBB MS Kaban.

"Kenapa baru sekarang kasus itu diungkap? Kenapa enggak dulu-dulu. Artinya kasus ini dipolitisir," kata Sahar usai diskusi pemilu, di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (11/2/2014).

Bahkan, Sahar menduga ada pihak tertentu yang ingin mengatur skenario atas keterlibatan MS Kaban. Dugaan itu semakin kuat karena kasus tersebut dibuka kembali menjelang Pemilu 2014 berlangsung.

"Siapa dia? Saya tidak mau sebut nama. Yang jelas adalah pihak penguasa," sambungnya.

Sahar pun menegaskan, Kaban yang saat itu menjadi Menteri Kehutanan sama sekali tidak menerima upeti dari Anggoro Widjojo. Sahar menuding pihak penguasa semakin menunjukkan penegakan hukum yang diskriminatif.

"Saya tegaskan enggak ada Kaban terima dana itu. Kenapa kasus ini yang diributkan? Sedangkan kasus Century yang rugikan triliunan uang negara tak juga diungkap tuntas," ketus Sahar.

Seperti diketahui KPK menetapkan Anggoro Widjojo sebagai tersangka sejak 19 Juni 2009 dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 17 Juli 2009. Pada Rabu 29 Januari lalu Anggoro akhirnya tertangkap di China.

Berdasarkan fakta dalam persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) diketahui Anggoro Widjojo melakukan penyuapan kepada 4 Anggota DPR RI Komisi IV. Upaya penyuapan tersebut dimaksudkan untuk meloloskan pengajuan anggaran SKRT Departemen Kehutanan 2007.

Fakta persidangan kasus ini juga menyebutkan adanya aliran dana ke sejumlah pejabat di Dephut, termasuk mantan Sekjen Dephut, Boen Purnama. Aliran dana ke pejabat Kemenhut itu diduga diketahui oleh Kaban. Selain itu, Kaban juga diduga menandatangani surat penunjukan langsung terhadap PT Masaro Radiokom.

Baca:
KPK cegah MS Kaban terkait kasus SKRT
Mantan sopir MS Kaban dipanggil KPK
(hyk)
Berita Terkait
Curi Besi Proyek Pembangunan...
Curi Besi Proyek Pembangunan Jalan, 7 Pekerja Diciduk Polisi
Kasus Proyek Mamberamo...
Kasus Proyek Mamberamo Tengah, KPK Geledah Apartemen dan Rumah di Bekasi hingga Sleman
Usut Korupsi Proyek...
Usut Korupsi Proyek Masjid, Mantan Sekda Sumsel Diperiksa di Rutan Palembang
PT Nindya Karya dan...
PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati Didakwa Rugikan Negara Rp313 Miliar
Kejari Sragen Kembalikan...
Kejari Sragen Kembalikan Uang Rp2 Miliar Hasil Korupsi Proyek RSUD ke Kas Daerah
Kasus Korupsi Proyek...
Kasus Korupsi Proyek Satelit, Penyidik Sita 3.022 Meter Tanah
Berita Terkini
Analisis Kritis dan...
Analisis Kritis dan Metodologis Terkait Dugaan Under-Invoicing di Sektor Sawit
Soal Sosok Konglomerat...
Soal Sosok Konglomerat Tan Kian di Kasus Febrie Adriansyah, Polri: Saksi, Bukan Ditahan
Mahfud MD: Pelimpahan...
Mahfud MD: Pelimpahan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Dalam KUHAP
Forbes NU 26 Sampaikan...
Forbes NU 26 Sampaikan Sembilan Rekomendasi ke PBNU
Indonesia Darurat Korupsi,...
Indonesia Darurat Korupsi, Senator Filep Desak RUU Perampasan Aset Disahkan
4 Kombes Pol Dimutasi...
4 Kombes Pol Dimutasi Jadi Penyidik Kortas Tipidkor pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved