Sengman kembali mangkir dari panggilan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Pengusaha Sengman Tjahja kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia sedianya diperiksa sebagai saksi untuk Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman, tersangka kasus dugaan suap impor daging sapi.
Juru bicara KPK Johan Budi SP menyampaikan, hingga saat ini pihaknya belum memperoleh keterangan alasan ketidakhadiran orang yang disebut-sebut memiliki hubungan kedekatan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
"Hari ini KPK sedianya menjadwalkan pemeriksaan Sengman Tjahja, tapi sampai pukul 15.00 WIB belum hadir," kata Johan, di Jakarta, Selasa (11/2/2014).
Johan menerangkan, pihaknya bisa melakukan penjemputan paksa untuk dimintai keterangan, jika yang bersangkutan sudah dua kali mangkir.
"Kalau sudah dua kali dipanggil tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum maka bisa dipanggil paksa," tukasnya.
Sebelumnya, Sengman pernah dipanggil KPK pada Selasa 19 November 2013. Namun, yang bersangkutan tidak hadir.
Nama Sengman mulai menjadi polemik, setelah disebut dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Nama Sengman itu muncul dari pengakuan mengejutkan dari putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, yaitu Ridwan Hakim.
Ridwan mengungkap nama Sengman saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk terdakwa Ahmad Fathanah. Ridwan menyebutkan, orang dekat SBY membawa uang Rp40 miliar milik PT Indoguna Utama.
Dalam persidangan, Ridwan Hakim mengaku pernah ditanya oleh penyidik KPK mengenai uang Rp40 miliar dari PT Indoguna Utama.
"Kalau soal Rp40 miliar itu dibawa sama Sengman. Sengman sendiri sudah saya jelaskan ke penyidik. Jadi kalau mau tahu Rp40 miliar itu tanyakan saja ke Sengman," ujar Ridwan Hakim di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 29 Agustus 2013
Berita:
Lagi, KPK tak penuhi panggilan Sengman
Juru bicara KPK Johan Budi SP menyampaikan, hingga saat ini pihaknya belum memperoleh keterangan alasan ketidakhadiran orang yang disebut-sebut memiliki hubungan kedekatan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
"Hari ini KPK sedianya menjadwalkan pemeriksaan Sengman Tjahja, tapi sampai pukul 15.00 WIB belum hadir," kata Johan, di Jakarta, Selasa (11/2/2014).
Johan menerangkan, pihaknya bisa melakukan penjemputan paksa untuk dimintai keterangan, jika yang bersangkutan sudah dua kali mangkir.
"Kalau sudah dua kali dipanggil tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum maka bisa dipanggil paksa," tukasnya.
Sebelumnya, Sengman pernah dipanggil KPK pada Selasa 19 November 2013. Namun, yang bersangkutan tidak hadir.
Nama Sengman mulai menjadi polemik, setelah disebut dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Nama Sengman itu muncul dari pengakuan mengejutkan dari putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, yaitu Ridwan Hakim.
Ridwan mengungkap nama Sengman saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk terdakwa Ahmad Fathanah. Ridwan menyebutkan, orang dekat SBY membawa uang Rp40 miliar milik PT Indoguna Utama.
Dalam persidangan, Ridwan Hakim mengaku pernah ditanya oleh penyidik KPK mengenai uang Rp40 miliar dari PT Indoguna Utama.
"Kalau soal Rp40 miliar itu dibawa sama Sengman. Sengman sendiri sudah saya jelaskan ke penyidik. Jadi kalau mau tahu Rp40 miliar itu tanyakan saja ke Sengman," ujar Ridwan Hakim di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 29 Agustus 2013
Berita:
Lagi, KPK tak penuhi panggilan Sengman
(kur)