Mangkir, KPK kembali panggil Sengman

Selasa, 11 Februari 2014 - 11:28 WIB
Mangkir, KPK kembali...
Mangkir, KPK kembali panggil Sengman
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan pengusaha Sengman Tjahja. Dia akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Maria Elizabeth Liman selaku Direktur Utama PT Indoguna Utama.

Namun hingga pukul 10.30 WIB, orang yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu belum juga datang.

"Diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan suap kuota impor daging sapi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, ketika dikonfirmasi dari Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/2/2014).

Sebelumnya, Sengman pernah dipanggil KPK pada Selasa 19 November 2013. Namun, yang bersangkutan tidak hadir.

Nama Sengman mulai menjadi polemik, setelah disebut dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Nama Sengman itu muncul dari pengakuan mengejutkan dari putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, yaitu Ridwan Hakim.

Ridwan mengungkap nama Sengman saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk terdakwa Ahmad Fathanah. Ridwan menyebutkan, orang dekat SBY membawa uang Rp40 miliar milik PT Indoguna Utama.

Dalam persidangan, Ridwan Hakim mengaku pernah ditanya oleh penyidik KPK mengenai uang Rp40 miliar dari PT Indoguna Utama.

"Kalau soal Rp40 miliar itu dibawa sama Sengman. Sengman sendiri sudah saya jelaskan ke penyidik. Jadi kalau mau tahu Rp40 miliar itu tanyakan saja ke Sengman," ujar Ridwan Hakim di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 29 Agustus 2013.

Berita:
Lagi, Sengman tak penuhi panggilan KPK
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5456 seconds (0.1#10.140)