Pelanggaran pemilu di Jateng marak

Senin, 10 Februari 2014 - 17:34 WIB
Pelanggaran pemilu di...
Pelanggaran pemilu di Jateng marak
A A A
Sindonews.com – Komisi II DPR RI akan mengusulkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi eksekutor pelanggaran pemilu. Pasalnya, selama ini Bawaslu tidak mempunyai kewenangan kuat untuk langsung melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran pemilu yang ada.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Khatibul Umam Wiranu usai melakukan pertemuan dengan Bawaslu Jawa Tengah di kantor Bawaslu Jawa Tengah, Jalan Atmodirono, Kota Semarang, Senin (10/2/2014).

Dari pertemuan itu, juga terungkap masih tingginya pelanggaran – pelanggaran pemilu yang terjadi di Jawa Tengah.

“Memang masih banyak pelanggarannya. Bawaslu saat ini sebagai pengawas dan merekomendasikan saja. Seharusnya memang mempunyai kewenangan lebih, kami akan usulkan revisi kewenangan Bawaslu. Diharapkan nantinya bisa sidang di tempat terhadap pelanggaran yang terjadi,” ungkapnya.

Dengan menambah kewenangan itu, diharapkan jumlah pelanggaran pemilu yang terjadi bisa ditekan. Selain itu, pelanggaran yang terjadi, baik administratif pemilu maupun tindak pidana pemilu prosesnya bisa cepat.
Selama ini, memang digunakan konsep penegakan hukum terpadu, melibatkan institusi kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan. Bawaslu hanya merekomendasikan jika terjadi pelanggaran.

“Jadi jangan sampai Bawaslu seperti macan ompong. Hanya mengawasi, tapi tidak punya kewenangan menindak langsung,” lanjutnya.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Jawa Tengah, Teguh Purnomo, mengakui pihaknya mempunyai kewenangan yang sangat terbatas terhadap pelanggaran – pelanggaran pemilu.

“Selama ini, kami hanya jadi rekomendator, bukan eksekutor. Tentu kami menyambut baik jika dari dewan mengusulkan kami diberi kewenangan sebagai eksekutor. Faktanya masyarakat berharap banyak,” ucapnya.

Menurut dia, selama kurun waktu satu tahun pada 2013 lalu pihaknya mencatat ada 120 pelanggaran yang ditemukan, termasuk di antaranya pelanggaran bersifat administratif dan kode etik.

Untuk tahun ini, di Jawa Tengah sudah ada lima pelanggaran pemilu yang terjadi.

“Seperti yang terjadi di Purworejo, melibatkan seorang PNS dan caleg dari pusat. Kasus ini sudah siap naik ke pengadilan. Juga yang terjadi di Sukoharjo, kami masih melakukan pendalaman. Kasus tersebut masih dalam kajian dan proses,” tandasnya.
(lns)
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Laporkan...
Aliansi Mahasiswa Laporkan Pengaduan dalam Pelanggaran Pemilu
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Ketidaknetralan Bukti...
Ketidaknetralan Bukti Ketidakmampuan dan Takut Kalah Pilpres 2024
Bawaslu Susun Rancangan...
Bawaslu Susun Rancangan Peraturan Investigasi Pelanggaran Pemilu
Begini Alur Laporan...
Begini Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Tekan Pelanggaran, Bawaslu...
Tekan Pelanggaran, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu
Berita Terkini
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Tersangka Korupsi, Silmy...
Tersangka Korupsi, Silmy Karim dan Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan dari Jabatan
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved