MUI minta ormas keagamaan tidak golput

Minggu, 09 Februari 2014 - 15:56 WIB
MUI minta ormas keagamaan...
MUI minta ormas keagamaan tidak golput
A A A
Sindonews.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Amidhan meminta, baik organisasi kepemudaan maupun ormas keagamaan di Indonesia untuk tidak melakukan aksi boikot atau tidak menyalurkan aspirasinya dalam pemilu nanti.

Pasalnya, pemilu merupakan peristiwa penting setiap lima tahunan. Yang mana dalam peristiwa pemilu, merupakan waktu dimana bangsa Indonesia memilih seorang pemimpin untuk lima tahun ke depan.

"MUI minta agar semua ormas kepemudaan yang ada di setiap ormas keagamaan termasuk ormas keagamaannnya itu sendiri untuk tidak golput atau tidak memilih. Saya katakan, pemilu merupakan peristiwa sangat penting dalam setiap lima tahunan. Yang mana di masa itu kita memilih seorang pemimpin yang mampu membawa memimpin bangsa ini untuk waktu lima tahun ke depan yang amanah dan bisa dipertanggungjawabkan," papar Amidhan di hadapan ribuan satgas dan pemuda Majelis Tafsir Al Quran, di Alun-Alun Keraton Kasunanan Surakarta, Minggu (9/2/2014).

Menurut Amidhan, sebagai negara yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam, peran ormas keagamaan sangatlah penting untuk memberikan contoh baik terhadap para jemaahnya. Apalagi, dengan jumlah pemeluk muslim mencapai 225 juta jiwa, Indonesia termasuk kiblat umat muslim di belahan dunia lainnya.

Sehingga, Indonesia termasuk salah satu negara yang banyak dicontoh negara lainnya dalam menerapkan demokrasi. Menurutnya, muslim di Indonesia termasuk muslim moderat yang tidak mengenal istilah muslim garis kiri atau garis kanan.

"Muslim di Indonesia merupakan muslim yang mendukung Pancasila. Ini yang banyak di contoh negara lainnya. Sehingga sudah sepatutnya, muslim di Indonesia kembali memberi contoh untuk tidak golput saat pemilu nanti," jelasnya.

Selain tidak golput, Amidhan pun meminta agar ormas keagamaan di Indonesia untuk independen. Namun, lanjutnya, ormas keagamaan di Indonesia itu bukan berpolitik keberpihakan melainkan berpolitik bernegara. Sehingga apa yang dilakukan untuk kepentingan negara, kesejahteraan negara dan kemajuan negara.

"Jangan berpolitik untuk kepentingan golongan atau kepentingan sesaat. Tapi berpolitik bernegara untuk kepentingan serta keutuhan bangsa dan negara seutuhnya," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Demi Partisipasi Pemilih...
Demi Partisipasi Pemilih di Pilkada, KPPS Perlu Pakai Hazmat?
Bertemu Relawan di Tangerang,...
Bertemu Relawan di Tangerang, Kaesang Bicara soal Swing Voters
Partispasi Pemilih di...
Partispasi Pemilih di Pilkada 2024 di Bawah 70%, KPU Bakal Lakukan Evaluasi
Milenial Riau Solid...
Milenial Riau Solid Dukung Ganjar, Ingin Indonesia Tangguh
Tingkatkan Partisipasi...
Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemilu 2024, Pemerintah Dinilai Perlu Siapkan i-Voting
Takut Terpapar COVID-19,...
Takut Terpapar COVID-19, TPS di Mandailing Natal Sepi Pemilih
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved