Dana setoran caleg sulit dipantau

Jum'at, 07 Februari 2014 - 20:09 WIB
Dana setoran caleg sulit...
Dana setoran caleg sulit dipantau
A A A
Sindonews.com - Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 17 tahun 2013 tentang pelaporan dana kampanye partai politik (parpol) menyebutkan yang berkewajiban melaporkan dana kampanye adalah parpol bukan calon anggota legislatif (caleg).

Menurut Komisioner KPU Sigit Pamungkas, berapapun angka sumbangan dari caleg, maka KPU tak bisa mencampuri hal tersebut. Hal itu karena laporan dana kampanye caleg menjadi tanggung jawab masing-masing parpol.

"Kalau yang diserahkan ke KPU kan laporannya partai, sedangkan laporan caleg menjadi lampirannya laporan partai," kata Sigit, di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (7/2/2014).

Sigit menambahkan, jika ada caleg yang kedapatan tidak melampirkan dana kampanyenya secara jelas, maka hal itu menjadi tanggungan caleg dengan parpol. Termasuk jika ternyata caleg merasa dirugikan.

"Dia (caleg) mau melaporkan Rp1 miliar atau nol itu tanggung jawab dari calon itu sendiri," ujarnya.

Dia mengatakan, kenapa caleg tak wajib melaporkan dana kampanyenya? Karena, masing-masing caleg sudah membelanjakan uangnya untuk kebutuhan kampanye. Oleh karenanya, pada pelaporan dana caleg langsung dijelaskan oleh parpol. "Masalah atau tidak masalah itu kan kalau udah ada audit," ketus Sigit.

Pada PKPU dana kampanye parpol, setiap parpol diwajibkan untuk melaporkan dana kampanyenya paling lambat tanggal 2 Maret 2014, atau dua pekan sebelum pemungutan dan penghitungan suara pemilu legislatif digelar.

Adapun, kewajiban penyumbang ke parpol sudah ditetapkan besarannya. Untuk perseorangan hanya dibolehkan menyumbang Rp1 miliar. Sedangkan untuk badan usaha hanya dibatasi sampai Rp7 miliar.

Berita:
KPU tegaskan caleg mundur jadi kewenangan parpol
(dam)
Berita Terkait
PAN Maros Mulai Membuka...
PAN Maros Mulai Membuka Pendaftaran Calon Legislatif
Gelora Makassar Jaring...
Gelora Makassar Jaring Bakal Calon Legislatif Via Daring
Pendaftaran Bakal Calon...
Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif Dibuka KPU Mulai Besok
Pendaftaran Bakal Calon...
Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif Dibuka KPU Mulai Besok
Rakor DPW DIY, TGB:...
Rakor DPW DIY, TGB: Perindo Harus Jaring Calon Legislatif Berkualitas
DPW Partai Perindo Sumsel...
DPW Partai Perindo Sumsel Perkuat Barisan, Jaring Calon Anggota Legislatif
Berita Terkini
Pakar: Penanganan Kasus...
Pakar: Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Jadi Ujian Besar bagi Kejagung
Analisis Kritis dan...
Analisis Kritis dan Metodologis Terkait Dugaan Under-Invoicing di Sektor Sawit
Soal Sosok Konglomerat...
Soal Sosok Konglomerat Tan Kian di Kasus Febrie Adriansyah, Polri: Saksi, Bukan Ditahan
Mahfud MD: Pelimpahan...
Mahfud MD: Pelimpahan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Dalam KUHAP
Forbes NU 26 Sampaikan...
Forbes NU 26 Sampaikan Sembilan Rekomendasi ke PBNU
Indonesia Darurat Korupsi,...
Indonesia Darurat Korupsi, Senator Filep Desak RUU Perampasan Aset Disahkan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved