Anas tak diizinkan berobat, kuasa hukum berang
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengizinkan Anas Urbaningrum keluar dari rumah tahanan (Rutan) untuk melakukan pengobatan.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini mengajukan izin berobat ke Rumah Sakit Menteng, karena giginya yang sakit selama berada di Rutan KPK.
"Pengennya ke RS Menteng, tapi kenapa KPK menyuruh ke RSPAD dan itu juga keputusannya baru tadi, padahal sakitnya sudah lama," tegas Kuasa Hukum Anas Urbaningrum Firman Wijaya di Markas PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (7/2/2014).
Menurut Firman, KPK saat ini tidak pernah memperhatikan kesehatan para tersangka yang ada di rutan dan hal tersebut sangat tidak manusiawi.
"Soal dokter gigi, kenapa harus ke RSPAD? Keputusan KPK tadi pagi seperti itu. Itu jelas tidak manusiawi, jelas dia (Anas) kan tidak dalam keadaan sehat," pungkas Firman.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini mengajukan izin berobat ke Rumah Sakit Menteng, karena giginya yang sakit selama berada di Rutan KPK.
"Pengennya ke RS Menteng, tapi kenapa KPK menyuruh ke RSPAD dan itu juga keputusannya baru tadi, padahal sakitnya sudah lama," tegas Kuasa Hukum Anas Urbaningrum Firman Wijaya di Markas PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (7/2/2014).
Menurut Firman, KPK saat ini tidak pernah memperhatikan kesehatan para tersangka yang ada di rutan dan hal tersebut sangat tidak manusiawi.
"Soal dokter gigi, kenapa harus ke RSPAD? Keputusan KPK tadi pagi seperti itu. Itu jelas tidak manusiawi, jelas dia (Anas) kan tidak dalam keadaan sehat," pungkas Firman.
(hyk)