Penjelasan Panglima TNI soal penamaan KRI Usman Harun

Jum'at, 07 Februari 2014 - 16:38 WIB
Penjelasan Panglima TNI soal penamaan KRI Usman Harun
Penjelasan Panglima TNI soal penamaan KRI Usman Harun
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Indonesia menegaskan, penamaan kapal militer TNI Angkatan Laut (AL) KRI Usman Harun bukan bermaksud untuk menyinggung Pemerintah Singapura.

Panglima TNI Jenderal Moeldoko menjelaskan, penamaan KRI Usman Harun merupakan bagian tradisi di lingkungan TNI AL. Tradisi dimaksud adalah penamaan kapal menggunakan nama pahlawan nasional.

"Itu urusan internal kita. Masalah di sana (Singapura)enggak ada hubungannya," kata Moeldoko di kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/2/2014).

Polemik KRI Usman Harun muncul karena adanya protes Singapura terhadap penamaan itu. Pihak Singapura berpendapat Usman Harun merupakan tokoh yang ditangkap dan dihukum gantung oleh pemerintah Singapura atas tuduhan melakukan pengeboman di sekitar MacDonald House di Orchard Road, Singapura pada 10 Maret 1965.

Adapun nama Usman Harun, merupakan gabungan dari nama dua marinir Indonesia, yaitu Osman Mohamed Ali dan Harun Said yang dianggap terlibat pemboman di sebuah bangunan di Orchard Road pada tahun 1965.

Dua marinir Indonesia itu, telah dieksekusi dengan hukuman gantung di Singapura, karena dianggap bersalah dalam pemboman tersebut. Jenazah keduanya telah dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.

Berita:
Singapura tersinggung dengan nama kapal baru TNI AL

Indonesia abaikan protes Singapura soal KRI Usman Harun
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5675 seconds (0.1#10.140)