Ajak golput, ganjarannya pidana

Jum'at, 07 Februari 2014 - 16:11 WIB
Ajak golput, ganjarannya...
Ajak golput, ganjarannya pidana
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mencapai 75 persen. Oleh karena itu KPU pun gencar melakukan sosialisasi untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah warga yang tidak memberikan suaranya atau golput.

KPU juga tidak segan-segan untuk menyeret pihak yang menyerukan golput. "Kalau mengkampanyekan itu (golput), iya (pidana)," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (7/2/2014).

Kendati soal pidana bukan kewenangan KPU melainkan aparat hukum kepolisian, namun kata Husni, soal kampanye Golput diatur dalam Undang-Undang Pemilu. "Ya di Undang-Undang 8 tahun 2012 bisa dibaca ya," ujar mantan ketua KPU Sumatera Barat ini.

Sebelumnya, Kepala Biro Analisis Badan Intelijen Keamanan Polri, Brigjen Pol Sukamto Handoko mencurigai adanya kelompok tertentu yang berusaha ingin menggagalkan pemilu. "Ada upaya menggagalkan pemilu. Seperti ajakan kepada masyarakat untuk golput. Itu salah satunya," katanya di Hotel JS Luwansa (6/2/2014).

Menurut Sukamto, ajakan golput dikategorikan sebagai sebuah pelanggaran hukum dan termasuk tindak pidana pemilu. Namun, untuk mempidanakan seorang atau kelompok, polisi terlebih dahulu harus mendapat rekomendasi atau persetujuan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Itu masuk tindak pidana pemilu. Tapi pidana pemilu Polri tidak bisa langsung menyidik, harus lapor dulu ke Bawaslu, Bawaslu menelaah, lalu diselidik Polri," kata Sukamto.

Berita:
Intelijen cium gerakan golput dan komunisme di Jawa Tengah
(dam)
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Laporkan...
Aliansi Mahasiswa Laporkan Pengaduan dalam Pelanggaran Pemilu
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Ketidaknetralan Bukti...
Ketidaknetralan Bukti Ketidakmampuan dan Takut Kalah Pilpres 2024
Bawaslu Susun Rancangan...
Bawaslu Susun Rancangan Peraturan Investigasi Pelanggaran Pemilu
Begini Alur Laporan...
Begini Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Tekan Pelanggaran, Bawaslu...
Tekan Pelanggaran, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu
Berita Terkini
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved