Ajak golput, ganjarannya pidana

Jum'at, 07 Februari 2014 - 16:11 WIB
Ajak golput, ganjarannya...
Ajak golput, ganjarannya pidana
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mencapai 75 persen. Oleh karena itu KPU pun gencar melakukan sosialisasi untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah warga yang tidak memberikan suaranya atau golput.

KPU juga tidak segan-segan untuk menyeret pihak yang menyerukan golput. "Kalau mengkampanyekan itu (golput), iya (pidana)," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (7/2/2014).

Kendati soal pidana bukan kewenangan KPU melainkan aparat hukum kepolisian, namun kata Husni, soal kampanye Golput diatur dalam Undang-Undang Pemilu. "Ya di Undang-Undang 8 tahun 2012 bisa dibaca ya," ujar mantan ketua KPU Sumatera Barat ini.

Sebelumnya, Kepala Biro Analisis Badan Intelijen Keamanan Polri, Brigjen Pol Sukamto Handoko mencurigai adanya kelompok tertentu yang berusaha ingin menggagalkan pemilu. "Ada upaya menggagalkan pemilu. Seperti ajakan kepada masyarakat untuk golput. Itu salah satunya," katanya di Hotel JS Luwansa (6/2/2014).

Menurut Sukamto, ajakan golput dikategorikan sebagai sebuah pelanggaran hukum dan termasuk tindak pidana pemilu. Namun, untuk mempidanakan seorang atau kelompok, polisi terlebih dahulu harus mendapat rekomendasi atau persetujuan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Itu masuk tindak pidana pemilu. Tapi pidana pemilu Polri tidak bisa langsung menyidik, harus lapor dulu ke Bawaslu, Bawaslu menelaah, lalu diselidik Polri," kata Sukamto.

Berita:
Intelijen cium gerakan golput dan komunisme di Jawa Tengah
(dam)
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Laporkan...
Aliansi Mahasiswa Laporkan Pengaduan dalam Pelanggaran Pemilu
3 Hal yang Dilarang...
3 Hal yang Dilarang di Masa Tenang Pemilu, Berikut Sanksinya
Ketidaknetralan Bukti...
Ketidaknetralan Bukti Ketidakmampuan dan Takut Kalah Pilpres 2024
Bawaslu Susun Rancangan...
Bawaslu Susun Rancangan Peraturan Investigasi Pelanggaran Pemilu
Begini Alur Laporan...
Begini Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu
Tekan Pelanggaran, Bawaslu...
Tekan Pelanggaran, Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pemilu
Berita Terkini
Momen Prabowo Bincang...
Momen Prabowo Bincang dengan Megawati, Gibran, hingga JK saat Hari Lahir Pancasila
Hari Lahir Pancasila...
Hari Lahir Pancasila 2026, Irfan Aghasar Tekankan Pentingnya Persatuan dan Keadilan Sosial
Sapi Kurban Banpres...
Sapi Kurban Banpres Prabowo Dibiayai APBN, Ulama NU Sebut Sah Menurut Fikih
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
Hidupkan Semangat Kongres...
Hidupkan Semangat Kongres Pemuda 1926, IKPPI Gelar Gema Pemuda 2026
Pelimpahan Berkas Gus...
Pelimpahan Berkas Gus Yaqut Tunggu Proses Ibadah Haji 2026 Selesai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved