Pemerintah diminta tak ubah nama KRI Usman Harun

Jum'at, 07 Februari 2014 - 14:38 WIB
Pemerintah diminta tak ubah nama KRI Usman Harun
Pemerintah diminta tak ubah nama KRI Usman Harun
A A A
Sindonews.com - Polemik penamaan kapal milik Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) Usman Harun diyakini tidak mengganggu hubungan antara Indonesia dengan Singapura.

Maka itu, anggota Komisi I DPR Susaningtyas Nefo H Kertopati berpendapat Pemerintah Indonesia sebaiknya tidak mengubah pendirian untuk menamakan kapal tersebut dengan Kapal Republik Indonesia (KRI) Usman Harun.

"Mereka (Singapura) punya sejarah bangsa, kita juga punya. Kita harus tunjukan wibawa sebagai bangsa berdaulat," kata wanita yang akrab disapa Nuning ini saat dihubungi wartawan, Jumat (7/2/2014).

Polemik KRI Usman Harun muncul karena adanya protes Singapura terhadap penamaan itu. Pihak Singapura berpendapat Usman Harun merupakan tokoh yang ditangkap dan dihukum gantung oleh pemerintah Singapura atas tuduhan melakukan pengeboman di sekitar MacDonald House di Orchard Road, Singapura pada 10 Maret 1965.

Sementara itu, jenazah kedua orang ini telah dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.

Berita:
Indonesia abaikan protes Singapura soal KRI Usman Harun
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7644 seconds (0.1#10.140)