Nasib dana saksi belum jelas

Jum'at, 07 Februari 2014 - 01:00 WIB
Nasib dana saksi belum...
Nasib dana saksi belum jelas
A A A
Sindonews.com - Dua bulan menuju pemilu, nasib dana saksi partai politik (parpol) dan Mitra Panitia Pengawas Lapangan (PPL) belum jelas. Kedua hal tersebut masih dalam proses pengkajian.

Kepala Biro (Kabiro) Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, baik dana saksi parpol maupun dana untuk mitra PPL masih dalam pengkajian.

"Belum. Ini kan semua belum sepakat. Jadi belum juga tentu dicoret. Ini belum bulat. Masih dibahas terus jadi atau tidaknya," katanya saat dihubungi KORAN SINDO, Kamis (6/2/2014).

Dia mengatakan karena masih dalam pengkajian, belum ada keputusan pembatalan pembahasan maka baik dana saksi parpol maupun mitra PPL.

Meskipun dua bulan menjelang pemilu belum juga diputuskan nasib dana mitra PPL maupun dana saksi parpol, Zudan menandaskan tidak menjadi masalah. Namun, demikian dari kedua hal tersebut dana mitra PPL lah yang sudah mengerucut pembahasannya. Walaupun terkait dengan mitra PPL ini pun masih ada yang mempertanyakannya.

"Yang sudah mulai mengerucut itu untuk Linmas dan Mitra PPL. Mitra PPL banyak juga yang masih mempertanyakan dasar hukumnya apa," ungkapnya.

Terkait Mitra PPL, saat ini pemerintah sedang mencari konstruksi hukum yang paling tepat. Namun, draft mitra PPL sudah diajukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Zudan mengatakan pada awalnya Peraturan Presiden (Perpres) dana saksi parpol dan dana mitra PPL dijadikan satu draf. Namun, dalam perkembangannya ada rencana Perpres tidak dijadikan satu, melainkan dibuat terpisah. "Kan ada rencana mau dibuat dua perpres kalau semuanya setuju. Ini kan sedang dibahas. Bisa saja itu kembali ke satu perpres lagi," ungkapnya.

Dia mengatakan masih melihat perkembangan yang terjadi terkait pembuatan perpres ini. Selain itu pengkajian terus dilakukan. Misalnya saja, ada yang berpendapat dana saksi parpol perlu dan ada yang bilang tidak perlu. "Kami kaji semuanya. Kan parpol juga belum satu pendapat. Ada yang dari KPK mengatakan tidak perlu," katanya.

Berita:

KPK diminta awasi kebijakan dana saksi parpol
(dam)
Berita Terkait
Khawatir Pemilu 2024...
Khawatir Pemilu 2024 Bar-bar, Revisi Anggaran Perlu Didorong
Dehidrasi Demokrasi...
Dehidrasi Demokrasi dan Politik
Alokasi Anggaran Pemilu...
Alokasi Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp38 Triliun, Sri Mulyani: Antisipasi 2 Putaran
Anggaran Pemilu 2024...
Anggaran Pemilu 2024 Disepakati Rp76 Triliun
Anggaran Pemilu dan...
Anggaran Pemilu dan Kegamangan yang Berulang
Penetapan Jadwal Pemilu...
Penetapan Jadwal Pemilu 2024 Molor, Anggaran dan Persiapan Teknis Terdampak
Berita Terkini
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Infografis
Melawan Donald Trump,...
Melawan Donald Trump, 7 Kampus Elite AS Kehilangan Dana Miliaran Dolar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved