KPK selidiki soal dana haji dari politikus PKS
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan dana haji tahun 2012-2013.
Hari ini KPK memanggil anggota Komisi VIII DPR Jazuli Juwaini. "Bukan saksi, dimintai masukan dan pendapat tentang penyelenggaraan haji," kata Jazuli di KPK, Jl. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2014).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII. Namun, pada kesempatan itu dia eggan memberikan keterangan lebih jauh seputar keterangan yang disampaikan kepada pihak KPK. "Saya ini, melengkapi saja," tukasnya.
Sebelumnya, juru bicara KPK Johan Budi SP membenarkan bahwa pihaknya mulai membuka penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan dana haji tahun 2012-2013.
KPK sudah meminta keterangan dari anggota Komisi VIII DPR Hasrul Azwar dalam penyelidikan tersebut. Saat ini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti terkait kasus tersebut. KPK juga sudah melakukan telaah terhadap laporan masyarakat.
Berita:
KPK mulai usut dugaan korupsi dana haji
Hari ini KPK memanggil anggota Komisi VIII DPR Jazuli Juwaini. "Bukan saksi, dimintai masukan dan pendapat tentang penyelenggaraan haji," kata Jazuli di KPK, Jl. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2014).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII. Namun, pada kesempatan itu dia eggan memberikan keterangan lebih jauh seputar keterangan yang disampaikan kepada pihak KPK. "Saya ini, melengkapi saja," tukasnya.
Sebelumnya, juru bicara KPK Johan Budi SP membenarkan bahwa pihaknya mulai membuka penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan dana haji tahun 2012-2013.
KPK sudah meminta keterangan dari anggota Komisi VIII DPR Hasrul Azwar dalam penyelidikan tersebut. Saat ini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti terkait kasus tersebut. KPK juga sudah melakukan telaah terhadap laporan masyarakat.
Berita:
KPK mulai usut dugaan korupsi dana haji
(kur)