KPK sita dokumen dari rumah Atut di Bandung

Rabu, 05 Februari 2014 - 13:54 WIB
KPK sita dokumen dari...
KPK sita dokumen dari rumah Atut di Bandung
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dari kediaman Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

Penyitaan ini merupakan pengembangan kasus yang melibatkan adik Ratu Atut yaitu Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

"Terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) TCW (Tubagus Chaeri Wardana)," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/2/2014).

Johan menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan kemarin, di lima rumah milik Atut. Dokumen yang berhasil disita itu berasal dari dua rumah milik Atut yang berada di Buah Batu, Bandung, Jawa Barat. "Di rumah besar Suryalaya III/IV dan rumah di Suryalaya V No. 8A," jelasnya.

Wawan dijerat dengan Pasal 3 dan 4 UU No 8 Tahun 2010. Dia juga diduga melanggar Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 UU No. 15 Tahun 2002 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Berita:
KPK geledah rumah Atut di Bandung
(kur)
Berita Terkait
Menkumham Serahkan 1.000...
Menkumham Serahkan 1.000 Paket Sembako-Alkes Buatan Napi
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Korupsi Alkes Banten...
Korupsi Alkes Banten dan TPPU, Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Tubagus Chaeri Wardana Divonis Empat Tahun Penjara
Wawan: Saya jadi Pengusaha...
Wawan: Saya jadi Pengusaha Sebelum Atut Jadi Gubernur Banten
Bantu Tangani COVID-19,...
Bantu Tangani COVID-19, Merck Salurkan Alkes dan Ambulans
Berita Terkini
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved