Berantas narkoba, BNN & Polri bersinergi
Rabu, 05 Februari 2014 - 13:41 WIB
Berantas narkoba, BNN & Polri bersinergi
A
A
A
Sindonews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) hari ini menggelar rapat koordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Hal ini dikatakan Kepala BNN, Anang Iskandar. Menurutnya, rapat ini untuk membangun sinergi antar kedua lembaga dan dilanjutkan dengan pencanangan pembangunan zona integritas.
"Sinergi ini sebagai upaya untuk merancang strategi, teknis dan teknik, agar bisa satu arah dalam tugas dan lebih bermanfaat maksimal. Ini makanya kenapa dilakukan rapat koordinasi," kata Anang Iskandar dalam konferensi persnya di Hotel Bidakara, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2014).
Anang menambahkan, sinergi BNN dan Polri ini, difokuskan pada pemberantasan jaringan narkoba yang masuk melalui perbatasan wilayah terluar Indonesia. "Kita juga nanti akan fokus pada pemberantasan jaringan narkoba," ucapnya.
Selain itu, BNN dan Polri juga akan bersinergi dengan hakim di setiap pengadilan, agar setiap pengguna narkoba tidak langsung dijebloskan ke dalam penjara, namun hanya direhabilitasi.
"Yang lebih penting, kita akan meminta kepada hakim, agar pengguna narkoba itu tidak di penjara," pungkasnya.
Hal ini dikatakan Kepala BNN, Anang Iskandar. Menurutnya, rapat ini untuk membangun sinergi antar kedua lembaga dan dilanjutkan dengan pencanangan pembangunan zona integritas.
"Sinergi ini sebagai upaya untuk merancang strategi, teknis dan teknik, agar bisa satu arah dalam tugas dan lebih bermanfaat maksimal. Ini makanya kenapa dilakukan rapat koordinasi," kata Anang Iskandar dalam konferensi persnya di Hotel Bidakara, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2014).
Anang menambahkan, sinergi BNN dan Polri ini, difokuskan pada pemberantasan jaringan narkoba yang masuk melalui perbatasan wilayah terluar Indonesia. "Kita juga nanti akan fokus pada pemberantasan jaringan narkoba," ucapnya.
Selain itu, BNN dan Polri juga akan bersinergi dengan hakim di setiap pengadilan, agar setiap pengguna narkoba tidak langsung dijebloskan ke dalam penjara, namun hanya direhabilitasi.
"Yang lebih penting, kita akan meminta kepada hakim, agar pengguna narkoba itu tidak di penjara," pungkasnya.
(maf)