Kembali disebut di sidang Tipikor, Sutan pasrah

Selasa, 04 Februari 2014 - 17:29 WIB
Kembali disebut di sidang Tipikor, Sutan pasrah
Kembali disebut di sidang Tipikor, Sutan pasrah
A A A
Sindonews.com - Nama Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana kembali mencuat dalam perkara dugaan suap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Usaha Hulu Minya dan Gas Bumi (SKK Migas).

Kali ini dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Sutan disebut pernah mengirim short message service (SMS) atau pesan singkat kepada Rudi Rubiandini agar PT Timas dimenangkan dalam tender di SKK Migas.

Dikonfirmasi mengenai hal itu, Sutan tak banyak berkomentar. Ia pun menyerahkan semuanya kepada lembaga penegak hukum.

"Semua sudah ada di BAP (berita acara pemeriksaan) saya, biar lah kita serahkan kepada hukum yang sedang berproses," kata Sutan saat dihubungi wartawan, Selasa (4/2/2014).

Ketika ditanya apakah akan mengambil langkah hukum terkait namanya yang terus muncul dalam perkara dugaan SKK Migas? "Kan sudah di BAP, jadi kita percayakan aja kepada penegak hukum," jawabnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas Gerhard Marteen Rumeser bersaksi untuk Rudi. Dalam kesaksiannya ia menyebut Sutan pernah mengirim SMS kepada Rudi supaya memenangkan PT Timas dalam tender di SKK Migas.

Baca berita:
Sutan pernah SMS minta PT Timas dimenangkan
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6100 seconds (0.1#10.140)