Ini yang memantik Halius nyaleg
Selasa, 04 Februari 2014 - 04:31 WIB
Ini yang memantik Halius nyaleg
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mencoret Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Halius Hosen dari daftar calon tetap (DCT) Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 mendatang.
Halius mengatakan, sejak awal pencalegannya, sudah meminta Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk berkonsultasi dengan KPU terkait jabatannya sebagai Ketua Komjak.
"Dan saya sudah dapat konfirmasi dari Ketua DPD PDIP Sumbar, bahwa saya tidak perlu mundur. Akhirnya saya terus untuk melanjutkan langkah tersebut dan menjadi balon (bakal calon) caleg," kata Halius saat dikonfirmasi Sindonews, Senin 3 Februari 2014, malam.
"Dokumen yang saya ajukan sudah dalam tahap verifikasi, dan ternyata di DCS (Daftar Caleg Sementara) lolos dan di DCT (Daftar Caleg Tetap) juga lolos. Sehingga terdaftarlah saya di Dapil (Daftar Pemilihan) I Sumbar (Sumatera Barat)," imbuhnya.
Diakuinya, meski KPU sudah mencoretnya dari daftar Caleg PDIP, menurutnya pencoretan itu merupakan kewenangan dari KPU.
"Kalau menurut KPU saya tak memenuhi syarat, saya mau bilang apa, itu kewenangan penuh kepada KPU dan saya serahkan kepada partai (PDIP)," pungkasnya.
KPU akhirnya coret Caleg PDIP Halius dari DCT
Halius mengatakan, sejak awal pencalegannya, sudah meminta Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk berkonsultasi dengan KPU terkait jabatannya sebagai Ketua Komjak.
"Dan saya sudah dapat konfirmasi dari Ketua DPD PDIP Sumbar, bahwa saya tidak perlu mundur. Akhirnya saya terus untuk melanjutkan langkah tersebut dan menjadi balon (bakal calon) caleg," kata Halius saat dikonfirmasi Sindonews, Senin 3 Februari 2014, malam.
"Dokumen yang saya ajukan sudah dalam tahap verifikasi, dan ternyata di DCS (Daftar Caleg Sementara) lolos dan di DCT (Daftar Caleg Tetap) juga lolos. Sehingga terdaftarlah saya di Dapil (Daftar Pemilihan) I Sumbar (Sumatera Barat)," imbuhnya.
Diakuinya, meski KPU sudah mencoretnya dari daftar Caleg PDIP, menurutnya pencoretan itu merupakan kewenangan dari KPU.
"Kalau menurut KPU saya tak memenuhi syarat, saya mau bilang apa, itu kewenangan penuh kepada KPU dan saya serahkan kepada partai (PDIP)," pungkasnya.
KPU akhirnya coret Caleg PDIP Halius dari DCT
(maf)