Status hukum Dirut PLN menunggu waktu

Senin, 03 Februari 2014 - 23:24 WIB
Status hukum Dirut PLN...
Status hukum Dirut PLN menunggu waktu
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan status Direktur Utama (Dirut) PT PLN Nur Pamudji hanya tinggal menunggu waktu.

Pasalnya, pihak Kejagung sampai saat ini masih terus melanjutkan penyidikan perkara dugaan korupsi proyek Life Time Extension (LTE) Flame Turbin GT 2.1 dan 2.2 di Belawan, Sumatera Utara.

"Tunggu saatnya, nanti ada penyidikan lebih lanjut," kata Jaksa Agung Pidana Khusus (JAMpidsus) Kejagung Widyo Pramono di Kejaksaaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2014).

Sebelumnya beredar sebuah foto, orang terdekat Menteri BUMN Dahlan Iskan tersebut akan dipanggil lagi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) bukan sebagai saksi, namun sebagai tersangka dalam surat pemanggilan tersebut dan langsung ditandatangani oleh Dirdik Kejagung Syafrudin dengan stempel resmi Kejaksaan.

Syafrudin pun berdalih surat pemanggilan dalam foto tersebut bukan ditandatangani oleh dirinya. Kendati sudah jelas nama Syafrudin tertera dalam surat panggilan Nur Pamudji sebagai tersangka. "Bukan tanda tangan saya itu, bisa saja mirip-mirip (tandatangan)," dalih Syafrudin.

Untuk diketahui, dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan enam orang sebagai tersangka yaitu, mantan General Manager KITSBU Chris Leo Manggala, Manager Sektor Labuan Angin, Surya Dharma Sinaga, Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia (Mantan Direktur Utama PT Nusantara Turbin dan Propolasi, Supra Dekanto.

Kemudian, karyawan PT PLN Rodi Cahyawan dan Muhammad Ali serta Direktur Operasional PT Mapna Indonesia, Mochammad Bahalwan. Keenam tersangka tersebut sudah dilakukan penahanan.

Dalam kasus ini Jaksa penyidik menduga adanya penggelembungan harga, pengerjaan tidak sesuai dengan prosedur, dan kontrak sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp25 miliar.
(hyk)
Berita Terkait
KPK Tahan Tiga Tersangka...
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PLN Unit Induk Pembangkitan Sumbagsel
Kerjasama KPK-PLN :...
Kerjasama KPK-PLN : Aset Negara Rp960 M Berhasil Diselamatkan
Bahas Program Pencegahan...
Bahas Program Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Darmawan Prasodjo Sambangi KPK
Temui Pimpinan KPK,...
Temui Pimpinan KPK, Dirut PLN Bahas Penyelamatan Aset Negara
Bahas Kerjasama Pencegahan...
Bahas Kerjasama Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Sambangi KPK
KPK Apresiasi Kolaborasi...
KPK Apresiasi Kolaborasi Pengamanan Aset Negara oleh PLN
Berita Terkini
Selain Bobby Rizaldi,...
Selain Bobby Rizaldi, Tenaga Ahli hingga Dirjen PKN BPK juga Diperiksa KPK terkait Kasus Bupati Muara Enim
Dokter Tifa Ungkit 12...
Dokter Tifa Ungkit 12 Tahun Jokowi Jadi Pejabat: Tak Pernah Akui Lulusan UGM hingga Tak Diundang Reuni
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
Komjak Janji Awasi Jaksa...
Komjak Janji Awasi Jaksa yang Tangani Kasus Febrie Adriansyah
Semarak Harlah PKB,...
Semarak Harlah PKB, Panji Bangsa Harap Perkokoh Nilai Kebangsaan Generasi Muda
PUI Apresiasi Komitmen...
PUI Apresiasi Komitmen Prabowo Perkuat Pemberantasan Korupsi
Infografis
9 IAIN Berubah Jadi...
9 IAIN Berubah Jadi UIN, Ini Daftar 11 PTKN yang Beralih Status
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved