Status hukum Dirut PLN menunggu waktu

Senin, 03 Februari 2014 - 23:24 WIB
Status hukum Dirut PLN...
Status hukum Dirut PLN menunggu waktu
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan status Direktur Utama (Dirut) PT PLN Nur Pamudji hanya tinggal menunggu waktu.

Pasalnya, pihak Kejagung sampai saat ini masih terus melanjutkan penyidikan perkara dugaan korupsi proyek Life Time Extension (LTE) Flame Turbin GT 2.1 dan 2.2 di Belawan, Sumatera Utara.

"Tunggu saatnya, nanti ada penyidikan lebih lanjut," kata Jaksa Agung Pidana Khusus (JAMpidsus) Kejagung Widyo Pramono di Kejaksaaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2014).

Sebelumnya beredar sebuah foto, orang terdekat Menteri BUMN Dahlan Iskan tersebut akan dipanggil lagi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) bukan sebagai saksi, namun sebagai tersangka dalam surat pemanggilan tersebut dan langsung ditandatangani oleh Dirdik Kejagung Syafrudin dengan stempel resmi Kejaksaan.

Syafrudin pun berdalih surat pemanggilan dalam foto tersebut bukan ditandatangani oleh dirinya. Kendati sudah jelas nama Syafrudin tertera dalam surat panggilan Nur Pamudji sebagai tersangka. "Bukan tanda tangan saya itu, bisa saja mirip-mirip (tandatangan)," dalih Syafrudin.

Untuk diketahui, dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan enam orang sebagai tersangka yaitu, mantan General Manager KITSBU Chris Leo Manggala, Manager Sektor Labuan Angin, Surya Dharma Sinaga, Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia (Mantan Direktur Utama PT Nusantara Turbin dan Propolasi, Supra Dekanto.

Kemudian, karyawan PT PLN Rodi Cahyawan dan Muhammad Ali serta Direktur Operasional PT Mapna Indonesia, Mochammad Bahalwan. Keenam tersangka tersebut sudah dilakukan penahanan.

Dalam kasus ini Jaksa penyidik menduga adanya penggelembungan harga, pengerjaan tidak sesuai dengan prosedur, dan kontrak sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp25 miliar.
(hyk)
Berita Terkait
KPK Tahan Tiga Tersangka...
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi PLN Unit Induk Pembangkitan Sumbagsel
Kerjasama KPK-PLN :...
Kerjasama KPK-PLN : Aset Negara Rp960 M Berhasil Diselamatkan
Bahas Program Pencegahan...
Bahas Program Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Darmawan Prasodjo Sambangi KPK
Temui Pimpinan KPK,...
Temui Pimpinan KPK, Dirut PLN Bahas Penyelamatan Aset Negara
Bahas Kerjasama Pencegahan...
Bahas Kerjasama Pencegahan Korupsi, Dirut PLN Sambangi KPK
KPK Apresiasi Kolaborasi...
KPK Apresiasi Kolaborasi Pengamanan Aset Negara oleh PLN
Berita Terkini
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved