Gaji tetap dokter masih dibahas

Senin, 03 Februari 2014 - 20:19 WIB
Gaji tetap dokter masih...
Gaji tetap dokter masih dibahas
A A A
Sindonews.com - Pemerintah masih mengkaji kemungkinan pemberian gaji tetap bagi dokter dan petugas kesehatan yang tergabung dalam Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).

Sekretaris Jenderal Kemenkes Supriyantoro mengatakan, pada dasarnya program Sistem Jaminan Sosial Nasilnal (SJSN) harus tetap berjalan dalam kondisi apapun. Hal ini tinggal menyesuaikan bagaimana pola pelayanan dasar pembagian kapitasi untuk pelayanan kesehatan dasar.

"Karena dalam peraturan yang berlaku pada tingkat Faskes setelah menerima kapitasi mau dijadikan untuk gaji tetap untuk puskesmas atau klinik adalah pilihan," katanya saat ditemui di Kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (3/2/2014).

Saat ini pemerintah bersama asosiasi masih memperhitungkan sambil melihat kondisi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan. Menurut dia, tidak sepenuhnya gaji tetap yang diminta akan menguntungkan para dokter dan petugas kesehatan lainya dalam berbagai kondisi.

"Masih dalam kajian belum diputuskan, tim duduk bersama asosiasi. Banyak alternatif yang diperhitungkan," tandasnya saat ditemui di Kantor Kemenkes di Jakarta.

Menurut Supriyantoro, terlepas pada pelaksanaan SJSN di berbagai negara dokter-dokter telah mendapatkan pendapatan tetap. Hal ini mengakibatkan dokter tersebut hanya bekerja 24 jam di RS tersebut. Tentunya menjadi keuntungan karena dokter fokus bekerja di satu tempat.

"Pelayanan jadi lebih fokus. Namun, harus tetap diimbangi dengan insentif dan gaji yang memadai," ucap dia.

Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan mengatakan, dalam pelaksanaan JKN fase dua bulan berjalan, BPJS Kesehatan sudah membayarkan kapitasi kepada 16.548 Fasilititas Kesehatan (Faskes) tingkat pertama lebih dari Rp600 miliar. "Jumlah rata-rata perkapitanya Rp 3.000-6.000. Pemberian insentif tetap sedang dibahasa peluangnya ada di dalam kapitasi," kata dia.

Saat ini peserta BPJS Kesehatan peserta mandiri mencapai 359.890 sedangkan yang mendaftarkan via website 10.158.000. Sedangkan saat ini belum laporan berapa yang yang sakit menggunakan BPJS Kesehatan, karenanya rata-rata RS belum melakukan klaim.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0714 seconds (0.1#10.140)