Gaji tetap dokter masih dibahas

Senin, 03 Februari 2014 - 20:19 WIB
Gaji tetap dokter masih...
Gaji tetap dokter masih dibahas
A A A
Sindonews.com - Pemerintah masih mengkaji kemungkinan pemberian gaji tetap bagi dokter dan petugas kesehatan yang tergabung dalam Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).

Sekretaris Jenderal Kemenkes Supriyantoro mengatakan, pada dasarnya program Sistem Jaminan Sosial Nasilnal (SJSN) harus tetap berjalan dalam kondisi apapun. Hal ini tinggal menyesuaikan bagaimana pola pelayanan dasar pembagian kapitasi untuk pelayanan kesehatan dasar.

"Karena dalam peraturan yang berlaku pada tingkat Faskes setelah menerima kapitasi mau dijadikan untuk gaji tetap untuk puskesmas atau klinik adalah pilihan," katanya saat ditemui di Kantor Kemenkes, Jakarta, Senin (3/2/2014).

Saat ini pemerintah bersama asosiasi masih memperhitungkan sambil melihat kondisi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan. Menurut dia, tidak sepenuhnya gaji tetap yang diminta akan menguntungkan para dokter dan petugas kesehatan lainya dalam berbagai kondisi.

"Masih dalam kajian belum diputuskan, tim duduk bersama asosiasi. Banyak alternatif yang diperhitungkan," tandasnya saat ditemui di Kantor Kemenkes di Jakarta.

Menurut Supriyantoro, terlepas pada pelaksanaan SJSN di berbagai negara dokter-dokter telah mendapatkan pendapatan tetap. Hal ini mengakibatkan dokter tersebut hanya bekerja 24 jam di RS tersebut. Tentunya menjadi keuntungan karena dokter fokus bekerja di satu tempat.

"Pelayanan jadi lebih fokus. Namun, harus tetap diimbangi dengan insentif dan gaji yang memadai," ucap dia.

Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan mengatakan, dalam pelaksanaan JKN fase dua bulan berjalan, BPJS Kesehatan sudah membayarkan kapitasi kepada 16.548 Fasilititas Kesehatan (Faskes) tingkat pertama lebih dari Rp600 miliar. "Jumlah rata-rata perkapitanya Rp 3.000-6.000. Pemberian insentif tetap sedang dibahasa peluangnya ada di dalam kapitasi," kata dia.

Saat ini peserta BPJS Kesehatan peserta mandiri mencapai 359.890 sedangkan yang mendaftarkan via website 10.158.000. Sedangkan saat ini belum laporan berapa yang yang sakit menggunakan BPJS Kesehatan, karenanya rata-rata RS belum melakukan klaim.
(dam)
Berita Terkini
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved