KPU akhirnya coret Caleg PDIP Halius dari DCT

Senin, 03 Februari 2014 - 13:56 WIB
KPU akhirnya coret Caleg PDIP Halius dari DCT
KPU akhirnya coret Caleg PDIP Halius dari DCT
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mencoret Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Halius Hosen dari daftar calon tetap (DCT) Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 mendatang.

Halius dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak mencantumkan secara jelas identitas pekerjaannya. Padahal Halius diketahui, sebagai Ketua Komisi Kejaksaan bukan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS).

"Jadi yang Ketua Komisi Kejaksaan direkomendasikan untuk diproses karena analisis Bawaslu menyimpulkan tidak memenuhi syarat," kata Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, di kantor KPU, Jakarta, Senin (3/1/2014).

Hadar mengatakan, keputusan KPU akhirnya mencoret Halius yang maju dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga sesuai dengan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Halius dianggap tidak menginformasikan secara jelas terkait pencalonannya.

"Ketua Komisi Kejaksaan itu adalah lembaga atau badan yang anggarannya dibiayai negara. Dan orang yang ada di posisi itu harus mengundurkan diri dari jabatannya," tukasnya.

Dicoretnya nama Halius, maka daftar caleg untuk PDIP di daerah pemilihan Sumatera Barat I dengan nomor urut dua akan kosong. "Jadi nama di dalam nomornya (urut) kita kosongkan dari daftar caleg," tegasnya.

Pencalonan Halius Hosen dipermasalahkan oleh anggota Komisi Kejaksaan nonaktif Kamilov Sagala. Kamilov menganggap Halius maju sebagai caleg tanpa terlebih dahulu mundur dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Kejaksaan. Padahal dalam ketentuan pencalonan, seorang pejabat yang dibiayai negara harus mundur jika ingin menjadi caleg.

Berita:
PDIP minta Ketua Komjak mundur dari caleg
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1750 seconds (0.1#10.140)