Abraham Samad: Anggoro ditahan di Rutan Guntur
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Anggoro Widjojo, buronan KPK yang baru berhasil ditangkap di China.
"Direncanakan setelah pemeriksaanya rampung, dia ditahan di Rutan Guntur," kata Ketua KPK Abraham Samad, Jakarta, Jumat (31/1/2014) dini hari.
Saat Anggoro tiba di KPK, penyidik terlihat membawa koper. Namun, KPK belum bersedia menjelaskan isi koper tersebut. "Ada beberapa hal, apa saja yang dibawa kita terus melakukan verikasi dan pendalaman, sabar," pungkasnya.
Pantauan Sindonews, Anggoro tiba di KPK sekira pukul 22.38 WIB, lengkap dengan pengawalan ketat oleh Brimob. Sejak turun dari mobil tahanan milik KPK, Anggoro langsung menjadi sorotan kamera wartawan.
Anggoro berhasil ditangkap oleh pihak imigrasi Indonesia dan KPK bekerja sama dengan pihak Kepolisian Zhenzhen, China, kemarin sore. Anggoro diterbangkan ke Indonesia melalui Guangzhu Kamis 30 Januari 2014 sekira pukul 16.00 waktu setempat.
Anggoro ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 19 Juni 2009 silam. Anggoro diduga mempengaruhi para anggota DPR untuk melanjutkan proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang sempat dihentikan pada 2004 oleh Menteri Kehutanan (Menhut), M Prakoso.
Baca:
Abraham Samad: Ini dia Anggoro Widjojo!
Anggoro tiba di KPK dengan tangan diborgol
"Direncanakan setelah pemeriksaanya rampung, dia ditahan di Rutan Guntur," kata Ketua KPK Abraham Samad, Jakarta, Jumat (31/1/2014) dini hari.
Saat Anggoro tiba di KPK, penyidik terlihat membawa koper. Namun, KPK belum bersedia menjelaskan isi koper tersebut. "Ada beberapa hal, apa saja yang dibawa kita terus melakukan verikasi dan pendalaman, sabar," pungkasnya.
Pantauan Sindonews, Anggoro tiba di KPK sekira pukul 22.38 WIB, lengkap dengan pengawalan ketat oleh Brimob. Sejak turun dari mobil tahanan milik KPK, Anggoro langsung menjadi sorotan kamera wartawan.
Anggoro berhasil ditangkap oleh pihak imigrasi Indonesia dan KPK bekerja sama dengan pihak Kepolisian Zhenzhen, China, kemarin sore. Anggoro diterbangkan ke Indonesia melalui Guangzhu Kamis 30 Januari 2014 sekira pukul 16.00 waktu setempat.
Anggoro ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 19 Juni 2009 silam. Anggoro diduga mempengaruhi para anggota DPR untuk melanjutkan proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang sempat dihentikan pada 2004 oleh Menteri Kehutanan (Menhut), M Prakoso.
Baca:
Abraham Samad: Ini dia Anggoro Widjojo!
Anggoro tiba di KPK dengan tangan diborgol
(rsa)