Komisi III putuskan CHA 11 Februari 2014
A
A
A
Sindonews.com - Komisi III baru akan memberikan persetujuan calon hakim agung (CHA) pada Selasa 11 Februari 2014, ini merupakan lanjutan dari fit and proper test yang mereka laksanakan.
"Itu Selasa (11 Februari 2014) diumumkan. Ini kan persetujuan, setuju atau tidak," kata Wakil Ketua Komisi III Almuzammil Yusuf di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2014).
Kata Muzammil, dari hasil uji kepatutan dan kelayakan yang mereka lakukan terhadap tiga orang CHA hari ini, masih ada beberapa yang menurutnya belum memenuhi harapan.
"Saya kira integritas tak banyak catatan dari orang-orangnya, mereka sederhana. Dari segi moralitas tak cacat. Banyak ketidakpuasan anggota dari performa," tegasnya.
Ia pun kembali menekankan, mereka yang menjalani fit and proper test di Komisi III merupakan hasil seleksi Komisi Yudisial (KY) sebagaimana keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi III melakukan fit and proper test CHA. Ada tiga CHA yang tengah melakukan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III, mereka adalah Suhardjono SH MH, Maria Anna Samiyati SH MH, dan Dr H Sunarto SH MH.
"Itu Selasa (11 Februari 2014) diumumkan. Ini kan persetujuan, setuju atau tidak," kata Wakil Ketua Komisi III Almuzammil Yusuf di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2014).
Kata Muzammil, dari hasil uji kepatutan dan kelayakan yang mereka lakukan terhadap tiga orang CHA hari ini, masih ada beberapa yang menurutnya belum memenuhi harapan.
"Saya kira integritas tak banyak catatan dari orang-orangnya, mereka sederhana. Dari segi moralitas tak cacat. Banyak ketidakpuasan anggota dari performa," tegasnya.
Ia pun kembali menekankan, mereka yang menjalani fit and proper test di Komisi III merupakan hasil seleksi Komisi Yudisial (KY) sebagaimana keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi III melakukan fit and proper test CHA. Ada tiga CHA yang tengah melakukan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III, mereka adalah Suhardjono SH MH, Maria Anna Samiyati SH MH, dan Dr H Sunarto SH MH.
(hyk)