Mantan petinggi PT Adhi Karya diperiksa sebagai tersangka

Kamis, 30 Januari 2014 - 12:04 WIB
Mantan petinggi PT Adhi...
Mantan petinggi PT Adhi Karya diperiksa sebagai tersangka
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya Teuku Bagus M Noor. Dia diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana gedung olahraga di Hambalang.

Selain Teuku Bagus M Noor, KPK juga memanggil Komisaris PT Kalimahakam Sutisno. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang sama.

"Benar, dia akan menjalani pemeriksaan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi dari Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/1/2014).

Sementara itu untuk Teuku Bagus sendiri sudah menjalani masa penahanan. Teuku diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan melawan hukum dalam pemberian proyek Hambalang yang menguntungkan diri sendiri dan atau orang lain dan atau koorporasi.

Teuku Bagus disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHP. Pengumuman resmi penetapan tersangka Teuku Bagus disampaikan pada Jumat, 1 Maret 2013 lalu.

Berita:
Anas sebut Cikeas lebih dekat ke Hambalang
(kur)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
53 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
2 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Rusia Tolak Gencatan...
Rusia Tolak Gencatan Senjata sebagai Solusi Perang Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved