Parpol belum sepakat, dana saksi parpol ditunda

Rabu, 29 Januari 2014 - 15:22 WIB
Parpol belum sepakat, dana saksi parpol ditunda
Parpol belum sepakat, dana saksi parpol ditunda
A A A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan anggaran untuk saksi partai politik (Parpol) Pemilu 2014 ditunda. Penundaan itu karena masih ada polemik antar parpol terkait hal tersebut.

"Ditunda karena ada polemik di tubuh partai sendiri. Banyak para pendiri partai yang menolak rencana pemerintah untuk mendanai saksi parpol," ujar Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak saat dihubungi Sindonews, Jakarta, Rabu (29/1/2014).

Namun demikian, pihaknya belum bisa memastikan waktu penundaan. Kendati begitu, lanjut Nelson, Bawaslu mengaku bakal mengikuti keputusan yang diambil pemerintah dan DPR terkait status dana saksi perwakilan parpol tersebut.

"Ada rencana pemerintah menunda pencairan dana (saksi) untuk parpol tersebut," kata Nelson.

Adapun hari ini Bawaslu bersama mitra Panitia Pengawas Pemilu (PPL) melakukan rapat koordinasi dengan Komisi II DPR. Rencananya pada rapat tersebut akan dibahas status dana saksi parpol.

Sebelumnya, Bawaslu tengah menunggu kucuran dana sebanyak Rp1,5 triliun untuk pengawasan pemilu legislatif dari pemerintah.

Sebanyak Rp800 miliar bakal digunakan untuk honor dan bimbingan teknis Panitia Pengawas Lapangan (PPL) dan mitra PPL "Gerakan Sejuta Relawan". Sementara Rp700 miliar bakal digunakan untuk membiayai 12 perwakilan saksi dari parpol.

Berita

Dana saksi parpol sarat persekongkolan
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7151 seconds (0.1#10.140)