Penyitaan mobil Wawan pecahkan rekor di KPK

Selasa, 28 Januari 2014 - 20:07 WIB
Penyitaan mobil Wawan...
Penyitaan mobil Wawan pecahkan rekor di KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri aset milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sampai saat ini, KPK pun sudah menyita 17 mobil yang diduga terkait TPPU Wawan.

Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP mengatakan, jika diilihat dari nilai per satuan mobil milik Wawan itu, memecahkan rekor dari mobil sitaan KPK sebelumnya, termasuk milik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.

"Rekor terpecahkan kalau dilihat dari nilai per satuan mobil-mobilnya. Contohnya Roll Royce saja, belum pernah ada KPK sita Roll Royce yang harganya katanya Rp14 miliar. Ini pertama kali," kata Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta Selatan, selasa (28/1/2014).

Seperti diketahui KPK menyita empat mobil mewah yakni Lamborghini warna putih B 888 WAN, Ferrari warna merah B 888 GIF, Bentley warna hitam B 888, Roll Royce warna hitam B 888.

KPK juga menyita tiga mobil mewah, Nissan GTR Putih B 888 GAW, Toyota Land Cruiser hitam B 888 TCW, dan Lexus hitam B 888 ARD dan motor besar Harley Davidson silver B 3484 NWW.

KPK juga menyita sepuluh mobil yakni dua Pajero Mitsibushi, satu BMW, satu Honda Freed, tiga Toyota Innova, satu Avanza, satu Ford Fiesta, dan satu Fortuner. Mobil-mobil ini disita di empat tempat di Serang, Banten.

Lagi, KPK sita 17 kendaraan mewah adik Atut
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1106 seconds (0.1#10.140)