Alasan KPU belum cetak surat suara

Selasa, 28 Januari 2014 - 13:45 WIB
Alasan KPU belum cetak surat suara
Alasan KPU belum cetak surat suara
A A A
Sindonews.com - Tanggal 9 April 2014 pemungutan suara pemilu legislatif (pileg). Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum juga melakukan cetak surat suara.

Molornya pencetakan surat suara ini, karena KPU masih melakukan pemutakhiran data pemilih serta pemenang tender logistik surat suara baru yang diumumkan Jumat, 24 Januari 2014 pekan lalu.

"Kami sedang terus melakukan perbaikan, karena akhir Januari atau awal Februari besok paling lambat kita harus cetak surat suara untuk Pileg 9 April ya," kata Komisioner KPU Bidang Logistik Arief Budiman, di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (28/1/2014).

Arief menjelaskan, mekanisme cetak surat suara dilakukan dalam dua tahap. Pertama percobaan hasil. Jika hasilnya sesuai prosedur maka, akan cetak tahap yang kedua. "Pertama kita berapa ribu atau berapa dulu cetak, kita lihat hasilnya. Kalau oke, kita langsung cetak secara massal," jelasnya.

Meskipun belum melakukan pencetakan surat suara, tapi pihaknya yakin proses distribusi dan penyebaran logistik pemilu bisa tersebar mulai pertengahan Maret mendatang. "Pokoknya Februari sudah harus selesai cetaknya, nah awal Maret kita mulai distribusikan hingga pertengahan Maret," ucapnya.

Dia menambahkan, data yang akan diserahkan kepada perusahan percetakan tersebut mengacu pada data penetapan daftar pemilih tetap (DPT) 4 November 2013 yang berjumlah 186.612.255. "Meskipun nanti pasti ada perubahan karena DPT sampai saat ini terus divalidasi," ucapnya.

Ada 15 paket pencetakan dan distribusi surat suara yang berhasil dimenangkan sejumlah perusahaan atau konsorsium.

Paket itu antara lain dimenangkan PT Macananjaya Cemerlang, PT Granesia, PT Pura Barutama (2 paket), PT Gramedia, PT Temprint (2 paket), PT International Media Web Printing, PT Balai Pustaka Persero, PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, PT Temprina Media Grafika (2 paket), CV Arya Duta, dan CV Titian Ilmu.

Berita:
Logistik pemilu rawan rusak
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5176 seconds (0.1#10.140)