KPK geledah rumah rekanan Wawan

Senin, 27 Januari 2014 - 20:11 WIB
KPK geledah rumah rekanan Wawan
KPK geledah rumah rekanan Wawan
A A A
Sindonews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan empat rumah milik tiga orang rekanan Tubagus Chairi Wardana (TCW) alias Wawan, di Provinsi Banten.

Penggeledahan terhadap rumah rekanan wawan ini, menyangkut dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan tersangka TCW.

Dari pantauan, petugas dari KPK datang sekira pukul 13.00 WIB dengan didampingi petugas Brimob. Para petugas langsung menyebar di beberapa lokasi, yaitu rumah Yayah Rodiah di Kompleks Grand Serang Asri Blok A3-4, Cipocok Jaya, Kota Serang dan Kompleks Griya Serang Asri K5 Nomor 7, di Kota Serang, Provinsi Banten.

Selain itu, anggota KPK juga menggeledah rumah Dadang Prijatna di Taman Graha Asri Blok H5-9, Kota Serang dan Rumah Dadang Sumpena, di Taman Graha Asri Blok CC5 Nomor 13, Kota Serang.

Dari pantauan di Rumah Dadang Sumpena, yang terletak di Taman Graha Asri Blok CC5 Nomor 13. Penyidik yang jumlahnya empat orang, datang dengan menggunakan Suzuki Elf milik perusahaan travel, dengan nomor polisi B 7078 TDA.

Saat melakukan penggeledahan, para petugas KPK terus didampingi seorang wanita berjilbab, yang diduga istri Dadang. Selain menggeledah di dalam rumah, petugas KPK juga terlihat melakukan penggeledahan di tiga mobil milik Dadang yang tersimpan di dalam grasi dan di luar garasi.

Saat KPK menggeledah mobil Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi B 1030 SZR milik Dadang, petugas KPK membawa beberapa barang yang ada di kantong plastik warna putih.

Salah satu petugas pengamanan Taman Graha Asri (TGA) Mamat mengatakan, Dadang sedang tidak ada di rumah. Dadang terlihat berangkat kerja sejak pagi hari.

Di dalam rumahnya hanya ada istri Dadang. "Saya tidak tahu kerja di mana, tapi dari subuh berangkat, anaknya juga belum datang karena masih sekolah, mungkin pulangnya sore," ucapnya.

Mamat mengaku, rumah Dadang hanya dijadikan tempat saja, dan tidak pernah terlihat dijadikan rapat atau dijadikan kantor. "Sepengetahuan saya, saya enggak pernah melihat rapat di rumah ini," ujarnya.

Di tempat berbeda yakni, di rumah Yayah Rodiyah di Kompleks Grand Serang Asri Blok A 3-4, Cipocok Jaya, Kota Serang dan Kompleks Griya Serang Asri K5 Nomor 7, Kota Serang, sejumlah wartawan masih ramai menunggu di depan rumah Yayah.

Rumah minimalis modern berlantai dua itu terlihat sepi. Ada dua mobil terparkir di garasi mobil yakni Pajero Sport dan Mistsubishi Outlander. Penyidik KPK diperkirakan berjumlah sembilan orang masih di dalam rumah Yayah.

Hingga pukul 17.40 WIB petugas KPK masih melakukan penggeledahan di dalam rumah tiga orang rekanan tersangka kasus suap dan pengadaan alat kesehatan di Pemkot Tangsel TCW. Namun, wartawan belum mengetahui, berkas apa saja yang dicari petugas KPK.

Wawan tutup mulut soal penggeledahan rumahnya
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7408 seconds (0.1#10.140)