Pasek tolak saksi dari parpol dibiayai negara
Senin, 27 Januari 2014 - 19:18 WIB
Pasek tolak saksi dari parpol dibiayai negara
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi IX DPR Gede Pasek Suardika, menolak upaya perwakilan saksi partai politik (parpol) dibiayai oleh negara saat mengawasi pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menurut Pasek, hal itu menghilangkan konsep keadilan bagi masyarakat. Sebab, biaya saksi parpol harusnya menjadi beban dan tanggung jawab partai bersangkutan.
"Karena tidak adil anggaran uang negara dipakai untuk saksi yang belum tentu jumlah wakil rakyatnya sama di antara ke 12 partai itu," kata Pasek, usai diskusi bertajuk Lingkaran Kekuasaan, Konflik Politik dan Korupsi, di Warung Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2014).
Mantan Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu ini mengatakan, sejak awal dirinya mengusulkan, agar tanggung jawab anggaran saksi parpol dibebankan saja kepada partai.
Sebab, anggaran yang dipakai untuk membayar para saksi parpol tersebut, akan terbuang cuma-cuma. Dia khawatir parpol tak konsisten menempatkan para saksi saat pemungutan dan penghitungan suara nanti.
"Coba saja lihat di kabupaten kota, tidak bisa memenuhi kuota jumlah calegnya, jadi tidak adil," tegasnya.
Oleh sebab itu, dirinya mengusulkan, agar dana saksi parpol digunakan untuk program kesejahteraan masyarakat saja. Di luar itu, kata Pasek, biarkan anggaran saksi parpol juga dibebankan kepad para caleg.
"Nah kalau begitu, pemilihan DPD (Dewan Pimpinan Daerah) meminta uang saksi kepada negara gimana? Karena merupakan peserta pemilu," ujarnya.
Ditambahkan dia, jika memang negara berkeinginan mendapatkan kualitas politik yang mumpuni, maka anggaran negara untuk saksi parpol sebaiknya dialokasikan untuk program kaderisasi partai yang terawasi publik.
"Prinsipnya adalah, kalau APBN mau membantu partai politik itu sifatnya pendidikan, seperti pendidikan kaderisasi, kemudian proses seorang kader menjadi seorang anggota DPR," tutupnya.
Menurut Pasek, hal itu menghilangkan konsep keadilan bagi masyarakat. Sebab, biaya saksi parpol harusnya menjadi beban dan tanggung jawab partai bersangkutan.
"Karena tidak adil anggaran uang negara dipakai untuk saksi yang belum tentu jumlah wakil rakyatnya sama di antara ke 12 partai itu," kata Pasek, usai diskusi bertajuk Lingkaran Kekuasaan, Konflik Politik dan Korupsi, di Warung Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2014).
Mantan Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu ini mengatakan, sejak awal dirinya mengusulkan, agar tanggung jawab anggaran saksi parpol dibebankan saja kepada partai.
Sebab, anggaran yang dipakai untuk membayar para saksi parpol tersebut, akan terbuang cuma-cuma. Dia khawatir parpol tak konsisten menempatkan para saksi saat pemungutan dan penghitungan suara nanti.
"Coba saja lihat di kabupaten kota, tidak bisa memenuhi kuota jumlah calegnya, jadi tidak adil," tegasnya.
Oleh sebab itu, dirinya mengusulkan, agar dana saksi parpol digunakan untuk program kesejahteraan masyarakat saja. Di luar itu, kata Pasek, biarkan anggaran saksi parpol juga dibebankan kepad para caleg.
"Nah kalau begitu, pemilihan DPD (Dewan Pimpinan Daerah) meminta uang saksi kepada negara gimana? Karena merupakan peserta pemilu," ujarnya.
Ditambahkan dia, jika memang negara berkeinginan mendapatkan kualitas politik yang mumpuni, maka anggaran negara untuk saksi parpol sebaiknya dialokasikan untuk program kaderisasi partai yang terawasi publik.
"Prinsipnya adalah, kalau APBN mau membantu partai politik itu sifatnya pendidikan, seperti pendidikan kaderisasi, kemudian proses seorang kader menjadi seorang anggota DPR," tutupnya.
(maf)