3 jam lebih KPK geledah rumah Airin
A
A
A
Sindonews.com - Penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany di Alam Sutera Komplek Nerada, Kota Tangsel.
Penggeledahan tersebut dilakukan hampir tiga jam 20 menit. Penyidik keluar dari rumah Airin sekira pukul 15.00 WIB, setelah sebelumnya datang pada pukul 11.40 WIB.
Dengan membawa satu kardus coklat, KPK lalu masuk ke mobil yang sudah menunggu. Tanpa mau menjawab pertanyaan wartawan, penyidik KPK masuk ke dalam kendaraan dan meninggalkan lokasi.
Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penggeledahan rumah Airin dilakukan atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Pencucian uang," ucapnya singkat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (27/1/2014).
Sebelumnya, Wawan dijerat pasal TPPU. Wawan juga berstatus tersangka sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Lebak, Banten. Kemudian, dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Tangsel dan proyek alkes Banten.
Wawan tutup mulut soal penggeledahan rumahnya
Penggeledahan tersebut dilakukan hampir tiga jam 20 menit. Penyidik keluar dari rumah Airin sekira pukul 15.00 WIB, setelah sebelumnya datang pada pukul 11.40 WIB.
Dengan membawa satu kardus coklat, KPK lalu masuk ke mobil yang sudah menunggu. Tanpa mau menjawab pertanyaan wartawan, penyidik KPK masuk ke dalam kendaraan dan meninggalkan lokasi.
Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penggeledahan rumah Airin dilakukan atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Pencucian uang," ucapnya singkat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (27/1/2014).
Sebelumnya, Wawan dijerat pasal TPPU. Wawan juga berstatus tersangka sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Lebak, Banten. Kemudian, dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Tangsel dan proyek alkes Banten.
Wawan tutup mulut soal penggeledahan rumahnya
(maf)