KPK rampungkan penggeledahan di rumah Airin

Senin, 27 Januari 2014 - 18:44 WIB
KPK rampungkan penggeledahan di rumah Airin
KPK rampungkan penggeledahan di rumah Airin
A A A
Sindonews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya keluar dari rumah Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, sekira pukul 15.00 WIB.

KPK keluar dengan membawa satu dus coklat dari rumah yang berada di Alam Sutera, Kompleks Nerada V, Nomor 16, Kota Tangsel, Senin (27/1/2014).

Dengan bergegas, petugas KPK yang menggunakan rompi KPK itu, bergegas masuk ke dalam mobil yang sudah sejak siang terparkir di garasi mobil rumah bercat putih ini.

Tidak lama, mobil Isuzu Elf berpelat kuning B 7355 KAA meninggalkan lokasi, beserta dengan penyidik KPK, tanpa memberikan penjelasan apapun.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Airin Rachmi Diany, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Wawan dijerat pasal TPPU. Wawan juga berstatus tersangka sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Lebak, Banten. Kemudian, dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Tangsel dan proyek alkes Banten.

Wawan tutup mulut soal penggeledahan rumahnya
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5998 seconds (0.1#10.140)