Rumah dinas Wali Kota Tangsel digeledah KPK
A
A
A
Sindonews.com - Rumah dinas Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany ikut digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"(Penggelesahan di) rumah dinas Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, di Jalan Sutera Narada V Nomor 16 Alam Sutera Tangerang Selatan," kata Jubir KPK Johan Budi SP melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (27/1/2014).
Penyidik KPK, kata Johan, juga melakukan penggeledahan di beberapa tempat yakni, rumah Wawan di Jalan Denpasar IV Nomor 35 Jakarta Selatan, Jalan Denpasar II Nomor 43 Jakarta Selatan, rumah Yayah Rodiah, di Kompleks Grand Serang Asri Blok A3-4, Cipocok Jaya-Serang, Kompleks Griya Serang Asri K5 Nomor 7 Serang-Banten.
KPK juga menggeledah rumah Dadang Prijatna di Taman Graha Asri Blok H5-9, Serang-Banten dan rumah Dadang Sumpena di Taman Graha Asri Blok CC5 Nomor 13. "Sampai saat ini penggeledahan masih berlangsung," ucap Johan.
Seperti diketahui, Wawan dijerat pasal TPPU. Wawan juga berstatus tersangka sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Lebak, Banten. Kemudian, dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Tangsel dan proyek alkes Banten.
Wawan tutup mulut soal penggeledahan rumahnya
"(Penggelesahan di) rumah dinas Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, di Jalan Sutera Narada V Nomor 16 Alam Sutera Tangerang Selatan," kata Jubir KPK Johan Budi SP melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (27/1/2014).
Penyidik KPK, kata Johan, juga melakukan penggeledahan di beberapa tempat yakni, rumah Wawan di Jalan Denpasar IV Nomor 35 Jakarta Selatan, Jalan Denpasar II Nomor 43 Jakarta Selatan, rumah Yayah Rodiah, di Kompleks Grand Serang Asri Blok A3-4, Cipocok Jaya-Serang, Kompleks Griya Serang Asri K5 Nomor 7 Serang-Banten.
KPK juga menggeledah rumah Dadang Prijatna di Taman Graha Asri Blok H5-9, Serang-Banten dan rumah Dadang Sumpena di Taman Graha Asri Blok CC5 Nomor 13. "Sampai saat ini penggeledahan masih berlangsung," ucap Johan.
Seperti diketahui, Wawan dijerat pasal TPPU. Wawan juga berstatus tersangka sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Lebak, Banten. Kemudian, dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Tangsel dan proyek alkes Banten.
Wawan tutup mulut soal penggeledahan rumahnya
(maf)