Soal makam Tan Malaka akan dilaporkan ke Mensos
A
A
A
Sindonews.com - Tim pencari jenazah dan makam Tan Malaka kirim surat kepada Menteri Sosial (Mensos) Salim Segaf Aljufri.
Surat tersebut berisi tentang laporan perkembangan hasil pencarian jenazah dan makam Tan Malaka yang telah ditemukan di sebuah desa kecil bernama Selo Panggung, Kecamatan Semen, wilayah Kediri.
"Kita akan kirimkan surat itu ke Menteri Sosial hari ini," kata sejarawan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Asvi Warman Adam di ke diaman keluarga Tan Malaka, Jalan Keuangan, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2014).
Asvi berharap Menteri Sosial mau membantu pihak keluarga Tan Malaka dalam melakukan pemugaran tokoh nasional itu yang berlokasi di Kediri. Diharapkan juga setelah melayangkan surat itu ada tindak lanjut dari pemerintah untuk memindahkan makam Tan Malaka ke Taman Makam Pahlawan di Kalibata, Jakarta Selatan.
"Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, itu dinyatakan bahwa Pahlawan Nasional itu dimakamkan di makam nasional. Memang begitu ketentuannya, kecuali kalau keluarganya menolak," tukasnya.
Pada kesempatan itu, pihaknya akan meminta anggaran khusus kepada Kemensos terkait rencana pemindahan atau pemugaran makam Tan Malaka. "Kami akan membicarakan ke Kemensos, apakah ada anggarannya untuk memindahkan makamnya," terangnya.
Berita:
Jenazah Tan Malaka ditemukan dalam kondisi terikat
Surat tersebut berisi tentang laporan perkembangan hasil pencarian jenazah dan makam Tan Malaka yang telah ditemukan di sebuah desa kecil bernama Selo Panggung, Kecamatan Semen, wilayah Kediri.
"Kita akan kirimkan surat itu ke Menteri Sosial hari ini," kata sejarawan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Asvi Warman Adam di ke diaman keluarga Tan Malaka, Jalan Keuangan, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2014).
Asvi berharap Menteri Sosial mau membantu pihak keluarga Tan Malaka dalam melakukan pemugaran tokoh nasional itu yang berlokasi di Kediri. Diharapkan juga setelah melayangkan surat itu ada tindak lanjut dari pemerintah untuk memindahkan makam Tan Malaka ke Taman Makam Pahlawan di Kalibata, Jakarta Selatan.
"Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, itu dinyatakan bahwa Pahlawan Nasional itu dimakamkan di makam nasional. Memang begitu ketentuannya, kecuali kalau keluarganya menolak," tukasnya.
Pada kesempatan itu, pihaknya akan meminta anggaran khusus kepada Kemensos terkait rencana pemindahan atau pemugaran makam Tan Malaka. "Kami akan membicarakan ke Kemensos, apakah ada anggarannya untuk memindahkan makamnya," terangnya.
Berita:
Jenazah Tan Malaka ditemukan dalam kondisi terikat
(kur)