PPATK berharap MoU dengan KPU tuntas
A
A
A
Sindonews.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berharap, Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai dana kampanye partai politik (parpol), segera dituntaskan.
Hal tersebut dikatakan Kepala PPATK M Yusuf. Dia berharap, dengan segera ditekennya MoU tersebut, Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 bisa berjalan baik.
"Sampai sekarang belum diteken, saya berharap itu (Mou) segera diteken, supaya pemilu kita bisa lebih baik," kata M Yusuf di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2014).
Yusuf meminta parpol, agar mendukung langkah PPATK maupun KPU mengenai pengawasan transaksi keuangan dana kampanye untuk Pemilu 2014. "(MoU dilakukan supaya) memperoleh kader berkualitas, agar pemilu berintegritas dan tidak didukung oleh pengusaha gelap," tegasnya.
Lebih lanjut dia menginginkan, agar penyelenggara pemilu juga bisa berperan aktif dalam membantu mengawasi dana kampanye melalui MoU tersebut.
"Supaya para penyelenggara pemilu untuk mensponsori menyerahkan rekening parpol. Demikian caleg (calon anggota legislatif) ikut juga, meskipun undang-undang tidak mengatur," ucapnya.
"Harapannya seperti itu, karena kita pernah baca di media. Bawaslu mau disogok dengan (mobil) Camry itu yang perlu kita antisipasi, terlepas benar atau tidak," lanjutnya.
Terakhir kata Yusuf, bila memang ditemukan adanya transaksi dana kampanye mencurigakan, maka pihaknya tak segan-segan untuk menyerahkan kepada aparat penegak hukum.
"Kalau kita temukan bisa kita kirim ke penegak hukum, ini momen yang sangat penting. Kita punya treatment agar pemilu lebih baik," tuntasnya.
Pengaturan lembaga survei hindari politik kartel
Hal tersebut dikatakan Kepala PPATK M Yusuf. Dia berharap, dengan segera ditekennya MoU tersebut, Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 bisa berjalan baik.
"Sampai sekarang belum diteken, saya berharap itu (Mou) segera diteken, supaya pemilu kita bisa lebih baik," kata M Yusuf di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2014).
Yusuf meminta parpol, agar mendukung langkah PPATK maupun KPU mengenai pengawasan transaksi keuangan dana kampanye untuk Pemilu 2014. "(MoU dilakukan supaya) memperoleh kader berkualitas, agar pemilu berintegritas dan tidak didukung oleh pengusaha gelap," tegasnya.
Lebih lanjut dia menginginkan, agar penyelenggara pemilu juga bisa berperan aktif dalam membantu mengawasi dana kampanye melalui MoU tersebut.
"Supaya para penyelenggara pemilu untuk mensponsori menyerahkan rekening parpol. Demikian caleg (calon anggota legislatif) ikut juga, meskipun undang-undang tidak mengatur," ucapnya.
"Harapannya seperti itu, karena kita pernah baca di media. Bawaslu mau disogok dengan (mobil) Camry itu yang perlu kita antisipasi, terlepas benar atau tidak," lanjutnya.
Terakhir kata Yusuf, bila memang ditemukan adanya transaksi dana kampanye mencurigakan, maka pihaknya tak segan-segan untuk menyerahkan kepada aparat penegak hukum.
"Kalau kita temukan bisa kita kirim ke penegak hukum, ini momen yang sangat penting. Kita punya treatment agar pemilu lebih baik," tuntasnya.
Pengaturan lembaga survei hindari politik kartel
(maf)