Buyung akui minta Anas bungkam

Jum'at, 24 Januari 2014 - 20:15 WIB
Buyung akui minta Anas bungkam
Buyung akui minta Anas bungkam
A A A
Sindonews.com - Kuasa Hukum Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution, membenarkan telah memberikan arahan kepada kliennya sebelum mengikuti persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk bungkam selama persidangan berlangsung.

"Bukan cuma Anas tapi seluruh rakyat Indonesia saya anjurkan begitu (diam). Karena saya tidak suka negara hukum ini dijadikan mainan," kata Buyung di Hotel Grand Mahakam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2014).

Buyung mengatakan, alasan dirinya memberikan arahan kepada Anas untuk diam selama menjalani persidangan adalah karena kliennya dipanggil tanpa diberikan kejelasan. Selain itu, Buyung juga mengatakan bungkam adalah salah satu hak Anas sebagai tersangka.

"Semua orang dipanggil, tanpa kejelasan. Kita punya hak-hak kemerdekaan, jangan sampai dipanggil tanpa alasan hukum yang jelas," papar Buyung.

Arahan tersebut diakui oleh Buyung bukanlah upaya untuk menghalang-halangi KPK dalam menegakkan hukum. Bahkan Buyung bersedia dituntut KPK jika dianggap menghalang-halangi.

"Tuntut saya saja, saya terbuka kok. Saya senang sekali kalau ada pihak KPK yang menuntut kami," pungkas Buyung.

Baca berita:
Kuasa hukum larang Anas jawab pertanyaan KPK
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8406 seconds (0.1#10.140)