Merasa dirugikan, SBY dinilai wajar layangkan somasi
Jum'at, 24 Januari 2014 - 17:58 WIB
Merasa dirugikan, SBY dinilai wajar layangkan somasi
A
A
A
Sindonews.com - Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi terhadap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah, Rizal Ramli, dan aktivis Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Sri Mulyono.
Palmer Situmorang selaku kuasa hukum keluarga SBY mengungkapkan somasi kepada Rizal Ramli yang kedua akan diajukan jika tidak ada niat baik dari pihak yang bersangkutan untuk menyelesaikannya.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Center for Analysis Research and Development (CARE) Jen Zuldi menegaskan, wajar jika SBY melakukan somasi karena hal itu bentuk pembelaan diri.
"Wajar-wajar saja Pak SBY melayangkan somasi, mungkin dia merasa dirugikan oleh pemberitaan, dan caranya memang somasi," jelas Jen Zuldi kepada SINDO, Jumat (24/1/2014).
Dikatakannya, jangankan SBY, dalam hidup berdemokrasi saat ini siapapun bisa melakukan hal serupa. "Pada intinya tidak ada hal yang janggal terhadap somasi yang dilayangkan SBY melalui kuasa hukumnya," jelasnya.
Seperti diberitakan Sindonews, kuasa hukum pribadi Presiden SBY, Palmer Situmorang menegaskan, pihaknya telah mengirimkan somasi kepada Fahri Hamzah.
Ia disomasi terkait pernyataannnya yang menyebut nama putra SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) wajib diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Hambalang.
Surat tersebut pun telah dikirimkan pada 17 Januari 2014 dan akan ditunggu jawabannya atas somasi itu pada 27 Januari 2014. Selain itu, kuasa hukum SBY juga mensomasi Rizal Ramli dan aktivis Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Sri Mulyono.
Somasi kepada Rizal Ramli yang kedua akan diajukan jika tidak ada niat baik dari pihak yang bersangkutan untuk menyelesaikannya.
Baca berita:
Din: Orang yang disomasi SBY jangan takut
Palmer Situmorang selaku kuasa hukum keluarga SBY mengungkapkan somasi kepada Rizal Ramli yang kedua akan diajukan jika tidak ada niat baik dari pihak yang bersangkutan untuk menyelesaikannya.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Center for Analysis Research and Development (CARE) Jen Zuldi menegaskan, wajar jika SBY melakukan somasi karena hal itu bentuk pembelaan diri.
"Wajar-wajar saja Pak SBY melayangkan somasi, mungkin dia merasa dirugikan oleh pemberitaan, dan caranya memang somasi," jelas Jen Zuldi kepada SINDO, Jumat (24/1/2014).
Dikatakannya, jangankan SBY, dalam hidup berdemokrasi saat ini siapapun bisa melakukan hal serupa. "Pada intinya tidak ada hal yang janggal terhadap somasi yang dilayangkan SBY melalui kuasa hukumnya," jelasnya.
Seperti diberitakan Sindonews, kuasa hukum pribadi Presiden SBY, Palmer Situmorang menegaskan, pihaknya telah mengirimkan somasi kepada Fahri Hamzah.
Ia disomasi terkait pernyataannnya yang menyebut nama putra SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) wajib diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Hambalang.
Surat tersebut pun telah dikirimkan pada 17 Januari 2014 dan akan ditunggu jawabannya atas somasi itu pada 27 Januari 2014. Selain itu, kuasa hukum SBY juga mensomasi Rizal Ramli dan aktivis Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Sri Mulyono.
Somasi kepada Rizal Ramli yang kedua akan diajukan jika tidak ada niat baik dari pihak yang bersangkutan untuk menyelesaikannya.
Baca berita:
Din: Orang yang disomasi SBY jangan takut
(kri)