KPK akui terima laporan dugaan korupsi hibah Jatim
A
A
A
Sindonews.com - Juru Bicara KPK Johan Budi SP membenarkan KPK menerima laporan terkait dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Pemerintah Provinsi Jawa Timur 2008.
"Memang benar ada laporan berkaitan dengan kasus P2SEM pada Desember 2013," kata Johan di KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2014).
Laporan tersebut, menurut Johan akan ditelaah terlebih dahulu sebelum diputuskan apakah terdapat indikasi korupsi atau tidak.
"Ditelaah, biasanya dalam waktu 30 hari itu si pelapor diberikan informasi," tukasnya.
Dalam kasus ini, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen pernah disebut-sebut menerima suap saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Namun, sudah dibantah keras.
"Pak Zul sudah sampaikan bahwa itu tidak benar, fitnah," tukas Johan.
"Memang benar ada laporan berkaitan dengan kasus P2SEM pada Desember 2013," kata Johan di KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2014).
Laporan tersebut, menurut Johan akan ditelaah terlebih dahulu sebelum diputuskan apakah terdapat indikasi korupsi atau tidak.
"Ditelaah, biasanya dalam waktu 30 hari itu si pelapor diberikan informasi," tukasnya.
Dalam kasus ini, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen pernah disebut-sebut menerima suap saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Namun, sudah dibantah keras.
"Pak Zul sudah sampaikan bahwa itu tidak benar, fitnah," tukas Johan.
(lns)