Bantah minta THR, Sutan enggan sumpah pocong

Kamis, 23 Januari 2014 - 16:31 WIB
Bantah minta THR, Sutan enggan sumpah pocong
Bantah minta THR, Sutan enggan sumpah pocong
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bathoegana selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sutan mengaku, pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, diperiksa terkait cara penganggaran di Kementerian ESDM oleh Komisi VII DPR.

Namun, Sutan mengelak, ketika disinggung soal dugaan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. "Enggak, enggak ada (minta THR)," kata Sutan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2014).

Merasa penasaran, wartawan terus mencecar politikus Partai Demokrat itu. Ketika disinggung apakah siap melalukan sumpah pocong, Sutan tidak mau menanggapi banyak.

"Ah, kau ada-ada saja. Sudah, sudah," kata Sutan menanggapi pertanyaan wartawan soal sumpah pocong.

KPK sudah menggeledah ruangan Sutan Bhatoegana di DPR RI dan rumahnya di Jalan Sipatahunan, Bogor, Jawa Barat. Bahkan, rumah staf Sutan yang bernama Irianto Muhyi di Duta Graha, Harapan Baru V, Nomor 35, Bekasi Utara pun turut digeledah KPK KPK.

Mengenai penggeledahan itu, menurut Sutan terkait RAPBN. "Itu semua RAPBN, kan setiap keputusan tanda tangan saya. Copy sama saya, ya itu," tukasnya.

Sutan enggan komentari tudingan Nazar
Sutan anggap wajar penggeledahan KPK
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7435 seconds (0.1#10.140)