Ini solusi Menko Kesra siasati kapitasi dokter

Kamis, 23 Januari 2014 - 02:13 WIB
Ini solusi Menko Kesra...
Ini solusi Menko Kesra siasati kapitasi dokter
A A A
Sindonews.com - Saat ini pemerintah mengaku belum dapat merubah besaran kapitasi dokter dan petugas kesehatan. Berkaitan dengan insentif dokter maka harus dicarikan jalan keluar dengan cara nonkapitasi. Dana ini bisa didapatkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

"Tetapi tidak dikurangi dan diambil dari kapitasi karena akan berakibat pada Penerima Bantuan Iuran (PBI). Tetapi ini masih dalam tahap pembicaraan," tandasnya Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono, saat ditemui SINDO di Kantor Kemenko Kesra, Rabu 22 Januari 2014.

Menurut Agung, peluang untuk menyediakan insentif dapat dilakukan dengan mekanisme tertentu. Hal ini berkaitan dengan mengikuti mekanisme keuangan misalnya dari APBN atau APBN-P. Namun, dalam masa transisi saat ini insentif dapat dilakukan oleh daerah.

"Kalau tidak mau menunggu satu tahun, ya itu cara mensiasatinya. Jika tidak mau menunggu satu tahun," katanya.

Namun, lanjut Agung, pemberian insentif tetap ini sifatnya adalah sementara, tidak bisa diberlakukan berkepanjangan. Untuk itu, di masa mendatang sebaiknya untuk dapat menaikkan jumlah PBI yang saat ini hanya Rp19.225.

"Walaupun insentif tetap tetapi sifatnya hanya sementara. Maka untuk sementara bisa dicover dengan APBN nonkapitasi atau dikover dengan daerah," paparnya.

Saat ini, secara bertahap, para dokter yang berada di pulau terluar, perbatasan, terpencil dan pesisir dapat disediakan tunjangan khusus. Tunjangan ini menjadi pendapatan tetap untuk mereka yang ada di daerah perbatasan, dengan besaran sekitar Rp1,5-2 juta per bulan.

Hal ini dikarenakan melihat sistem kapitasi tidak bisa diterapkan serta jumlah penduduk sekitar 300 orang. Maka jumlah yang dikapitasikan sangatlah kecil, maka harus ada pendapatan tetap.

"Tetapi dana ini tidak boleh dari kapitasi melainkan dari APBN. Atau sambil menunggu dapat di anggarkan dari APBD," tegasnya.

Baca berita:
Dokter harus diberikan honorarium bukan upah
(kri)
Berita Terkait
Saleh Husin: Kerukunan...
Saleh Husin: Kerukunan Warga Dapat dan Olahraga juga Dapat
Buka Cabang di GDC,...
Buka Cabang di GDC, Satu Dental Ingin Kesehatan Gigi Masyarakat Terjaga
Fenomena Bocah Disunat...
Fenomena Bocah Disunat Jin, Begini Penjelasan Ketua IDI Tangsel
Kondisi Kesehatan Dinilai...
Kondisi Kesehatan Dinilai Sangat Mempengaruhi Kualitas Fokus Otak
Menjaga Kesehatan Masyarakat...
Menjaga Kesehatan Masyarakat Indonesia
Derita Kanker Stadium...
Derita Kanker Stadium 3, Bocah 7 Tahun Warga Tangsel Ini Butuh Biaya
Berita Terkini
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved