Bayar tunjangan guru, Kemenag target Agustus
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan pembayaran tunjangan profesi guru pada Agustus 2014. Selanjutnya, akan diprioritaskan pembayaran utang tunjangan profesi guru kepada guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Nur Syam mengatakan, dana yang tersedia dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Pendis sebesar Rp410 miliar. Anggaran ini akan diprioritaskan untuk pembayaran tunjangan profesi guru non PNS.
Menurut dia, selama ini guru PNS sudah mendapatkan gaji pokok dan tunjangan. Untuk itu, Kemenag mendorong agar kebutuhan sisa utang pembayaran tunjangan profesi guru sekira Rp2,6 triliun, dapat dibayarkan melalui APBNP.
"Sesuai arahan Menteri Agama (Menag), agar utang tunjangan profesi guru dapat dibayarkan tahun ini. Dikarenakan tidak mau membebani pemerintahan yang akan datang," kata Nur Syam saat dihubungi KORAN SINDO, Rabu (22/1/2014).
Nur Syam mengatakan, kebutuhan utang pembayaran profesi guru sebesar Rp3,05 triliun harus dibayarkan pada 2014. Namun, pembayaran utang tunjangan profesi guru yang ada di APBN dan pencairan dana sisa kekurangannya, harus menunggu pelaksanaan verifikasi atau audit yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan Pemerintah (BPKP).
Pelaksanaan ini harus dilakukan di 33 provinsi melalui data by name by address, dengan anggaran sekira Rp33 miliar.
"Jika verifikasi sudah dilakukan dan disetujui, maka tinggal kita bayarkan yang Rp410 miliar kepada guru madrasah non PNS. Selain itu meminta kekurangan utang tersebut untuk segera dicairkan," ucapnya.
Saat ini, bersama kementerian terkait seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra) serta Irjen, sedang menghitung pembiayaan untuk pembayaran verifikasi atau audit yang dilakukan oleh BPKP.
"Kita masih menghitung besaran angka-angka yang akan disumbangkan dari masing-masing kementerian," ujarnya.
Untuk itu, diperhitungkan verifikasi dilakukan oleh BPKP bersama perwakilan di daerah sekira dua sampai tiga bulan. Setelah itu segera dilakukan revisi penyediaan anggaran untuk audit BPK dan diupayakan sekira bulan Agustus, semua tunjangan profesi guru madrasah dibayarkan.
"Sekitar Febuari akan dilakukan revisi penyediaan verifikasi oleh BPKP dengan persiapan sebulan dan verifikasi dilakukan sekitar bulan Maret, April, Mei, Juni. Maka akhir Juni mungkin bisa selesai lakukan verifikasi. Maka diharapkan Agustus bisa dibayarkan semua," tegasnya.
Sekjen Kemenag Bahrul Hayat mengatakan, saat ini masih menunggu hitungan dari masing-masing kementerian yang terlibat, guna pendanaan verifikasi yang dilakukan BPKP.
Setelah itu, baru dilakukan verifikasi oleh BPKP melalui data yang dimiliki Kemenag by name by address. "Kita masih lakukan penghitungan, verifikasi data dari Dirjen, akan dilakukan nanti oleh BPKP," pungkasnya.
Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Nur Syam mengatakan, dana yang tersedia dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Pendis sebesar Rp410 miliar. Anggaran ini akan diprioritaskan untuk pembayaran tunjangan profesi guru non PNS.
Menurut dia, selama ini guru PNS sudah mendapatkan gaji pokok dan tunjangan. Untuk itu, Kemenag mendorong agar kebutuhan sisa utang pembayaran tunjangan profesi guru sekira Rp2,6 triliun, dapat dibayarkan melalui APBNP.
"Sesuai arahan Menteri Agama (Menag), agar utang tunjangan profesi guru dapat dibayarkan tahun ini. Dikarenakan tidak mau membebani pemerintahan yang akan datang," kata Nur Syam saat dihubungi KORAN SINDO, Rabu (22/1/2014).
Nur Syam mengatakan, kebutuhan utang pembayaran profesi guru sebesar Rp3,05 triliun harus dibayarkan pada 2014. Namun, pembayaran utang tunjangan profesi guru yang ada di APBN dan pencairan dana sisa kekurangannya, harus menunggu pelaksanaan verifikasi atau audit yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan Pemerintah (BPKP).
Pelaksanaan ini harus dilakukan di 33 provinsi melalui data by name by address, dengan anggaran sekira Rp33 miliar.
"Jika verifikasi sudah dilakukan dan disetujui, maka tinggal kita bayarkan yang Rp410 miliar kepada guru madrasah non PNS. Selain itu meminta kekurangan utang tersebut untuk segera dicairkan," ucapnya.
Saat ini, bersama kementerian terkait seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra) serta Irjen, sedang menghitung pembiayaan untuk pembayaran verifikasi atau audit yang dilakukan oleh BPKP.
"Kita masih menghitung besaran angka-angka yang akan disumbangkan dari masing-masing kementerian," ujarnya.
Untuk itu, diperhitungkan verifikasi dilakukan oleh BPKP bersama perwakilan di daerah sekira dua sampai tiga bulan. Setelah itu segera dilakukan revisi penyediaan anggaran untuk audit BPK dan diupayakan sekira bulan Agustus, semua tunjangan profesi guru madrasah dibayarkan.
"Sekitar Febuari akan dilakukan revisi penyediaan verifikasi oleh BPKP dengan persiapan sebulan dan verifikasi dilakukan sekitar bulan Maret, April, Mei, Juni. Maka akhir Juni mungkin bisa selesai lakukan verifikasi. Maka diharapkan Agustus bisa dibayarkan semua," tegasnya.
Sekjen Kemenag Bahrul Hayat mengatakan, saat ini masih menunggu hitungan dari masing-masing kementerian yang terlibat, guna pendanaan verifikasi yang dilakukan BPKP.
Setelah itu, baru dilakukan verifikasi oleh BPKP melalui data yang dimiliki Kemenag by name by address. "Kita masih lakukan penghitungan, verifikasi data dari Dirjen, akan dilakukan nanti oleh BPKP," pungkasnya.
(maf)