Keluhan Kemensos soal minimnya dana bencana perlu dikaji
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mengaku dana bantuan bencana alam masih kurang dengan anggaran Rp200 miliar untuk penanganan bencana di tanah air.
Anggota Komisi VIII DPR, Ingrid Kansil menegaskan, dana penanganan bencana alam telah memiliki tempat khusus di setiap kementerian sesuai tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
"Sebenarnya anggaran penanganan bencana itu sifatnya multi stake holder. Artinya ada posnya di masing-masing kementerian namun bentuknya yang disesuaikan dengan tupoksi dari kementerian tersebut," kata Ingrid saat berbincang dengan Sindonews, Rabu (22/1/2014).
Menurutnya, bila Kemensos menyatakan bahwa anggaran yang saat ini disediakan masih belum memadai, tentu harus dipahami sebagai bentuk penyerapan atas realiasi dari anggaran tersebut.
"Tentu ini harus dikaji dulu secara spesifikasi mendalam atas kekurangannya. Dalam artian bentuknya apa? Kendalanya di mana? Dan ini dapat dijadikan laporan Kemensos kepada DPR dalam pembahasan RKA KL mendatang," jelasnya.
Dia menambahkan, saat ini pemerintah telah menyiapkan dana on call senilai Rp1,5 triliun yang ada di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). "Dana on call ini sekiranya dapat dimaksimalkan dahulu, agar pos anggaran yang ada dapat dimaksimalkan," terangnya.
Tapi, politikus Partai Demokrat ini tak menampik adanya kekurangan anggaran penanggulangan bencana khususnya di Kemensos. Hanya saja, lanjut dia, persoalan ini masih perlu pembahasan mendalam antara Kemensos dengan DPR.
"Sejauh ini kekurangan anggaran pasti ada, apalagi pos terbesar dari Kemensos paling banyak diperuntukan dalam penanganan fakir miskin." tutupnya.
Berita tangani korban bencana, Kemensos akui kurang dana.
Anggota Komisi VIII DPR, Ingrid Kansil menegaskan, dana penanganan bencana alam telah memiliki tempat khusus di setiap kementerian sesuai tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
"Sebenarnya anggaran penanganan bencana itu sifatnya multi stake holder. Artinya ada posnya di masing-masing kementerian namun bentuknya yang disesuaikan dengan tupoksi dari kementerian tersebut," kata Ingrid saat berbincang dengan Sindonews, Rabu (22/1/2014).
Menurutnya, bila Kemensos menyatakan bahwa anggaran yang saat ini disediakan masih belum memadai, tentu harus dipahami sebagai bentuk penyerapan atas realiasi dari anggaran tersebut.
"Tentu ini harus dikaji dulu secara spesifikasi mendalam atas kekurangannya. Dalam artian bentuknya apa? Kendalanya di mana? Dan ini dapat dijadikan laporan Kemensos kepada DPR dalam pembahasan RKA KL mendatang," jelasnya.
Dia menambahkan, saat ini pemerintah telah menyiapkan dana on call senilai Rp1,5 triliun yang ada di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). "Dana on call ini sekiranya dapat dimaksimalkan dahulu, agar pos anggaran yang ada dapat dimaksimalkan," terangnya.
Tapi, politikus Partai Demokrat ini tak menampik adanya kekurangan anggaran penanggulangan bencana khususnya di Kemensos. Hanya saja, lanjut dia, persoalan ini masih perlu pembahasan mendalam antara Kemensos dengan DPR.
"Sejauh ini kekurangan anggaran pasti ada, apalagi pos terbesar dari Kemensos paling banyak diperuntukan dalam penanganan fakir miskin." tutupnya.
Berita tangani korban bencana, Kemensos akui kurang dana.
(kur)