Lindungi cagar budaya tak cukup dengan aturan konstitusi

Selasa, 21 Januari 2014 - 19:29 WIB
Lindungi cagar budaya...
Lindungi cagar budaya tak cukup dengan aturan konstitusi
A A A
Sindonews.com - Keharusan bagi negara dan seluruh rakyat Indonesia untuk melindungi dan melestarikan benda cagar budaya sudah tertuang pada Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Namun, perlindungan benda cagar budaya dinilai tak cukup hanya dengan adanya aturan konstitusi.

"Serangkaian produk hukum baik nasional maupun internasional belum cukup memberikan perlindungan pada benda cagar budaya," kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, dalam Simposium Internasional Reaktualisasi Hukum Internasional terhadap Perlindungan Cagar Budaya, di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Selasa (21/1/2014).

"Terbukti masih banyaknya benda cagar budaya yang rusak dan hilang. Mengenai perlindungan cagar budaya dibutuhkan komitmen dan tindakan nyata baik negara dan masyarakatnya dengan kesadaran akan arti pentingnya cagar budaya bagi kemanusiaan," imbuhnya.

Hamdan menuturkan, Indonesia telah memiliki UU Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Dalam aturan konstitusi tersebut, ditekankan pentingnya cagar budaya sebagai identitas bangsa.

Selain itu, CB juga penting artinya bagi sejarah, pendidikan dan kelangsungan negara Indonesia. "Dalam UU CB telah disebutkan, tujuan pelestarian cagar budaya tak hanya untuk menjaga keberadaan benda bersejarah," ungkapnya.

"Tapi juga menyangkut upaya meningkatkan harkat dan martabat bangsa, mempertahankan identitas bangsa, mempromosikan nilai sejarah bangsa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Ditegaskan Hamdan, negara sebagai pemilik dan pelindung benda CB juga perlu menjalin kerjasama internasional seluas-luasnya. Hal tersebut penting karena benda CB tidak hanya milik sebuah bangsa tapi juga memiliki pengaruh terhadap kemanusiaan dunia.

"Pengaruhnya yang besar terhadap kehidupan manusia juga mempertegas budaya, termasuk benda CB menjadi identitas yang memiliki kekuatan. Budaya bisa dikatakan sebagai sifat sebuah bangsa. Budaya juga menjadi kekuatan bangsa untuk mandiri dan bertahan," pungkasnya.

Kebudayaan selamatkan masa depan dunia
(maf)
Berita Terkait
Kenalkan Budaya Nusantara,...
Kenalkan Budaya Nusantara, Perinma Gelar This is Indonesia
KEN 2024 Resmi Digelar,...
KEN 2024 Resmi Digelar, Hadirkan Ragam Parade Festival Seni dan Budaya Indonesia
Jelaskan Tarian Nusantara...
Jelaskan Tarian Nusantara kepada Jokowi, Butet Kartaredjasa: Bangun Akar dan Budaya
Tujuh Tari Tradisional...
Tujuh Tari Tradisional Asal Indonesia yang Mendunia
Satukan Kebudayaan di...
Satukan Kebudayaan di IKN, Festival Harmoni Budaya Nusantara 2024 Resmi Ditutup
Jagantara Hadirkan Pasar...
Jagantara Hadirkan Pasar Rakyat di Tengah Mal, Nostalgia Jajanan Masa Kecil
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved