Rencana MoU KPU & PPATK tinggal teken
A
A
A
Sindonews.com - Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk berkerja sama dalam mengawasi dana kampanye partai politik (parpol), seakan memberi kabar gembira kepada publik terkait transparansi dana kampanye parpol.
Sebab, kedua lembaga berbeda itu hingga saat ini belum meneken nota kesepamahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Sementara itu, KPU berdalih bahwa MoU tersebut tinggal tanda tangan. Karena pembahasan klausul kesepakatan antara kedua belah pihak sudah selesai dan tercapai.
"Data dari mereka (PPATK) sudah cleaning text (masuk) ke kita," kata Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2014).
Namun begitu, belum jelas kapan KPU dan PPATK segera teken MoU tersebut. Padahal, KPU mengaku pelaksanaan MoU sekarang berada di tangan KPU untuk menentukan jadwalnya. "Iya (keputusan) ada di kita," tegasnya.
Akan tetapi, hingga akhir bulan Januari 2014 ini, baik KPU maupun PPATK belum mengonfirmasi secara jelas kapan jadwal MoU itu bakal dilakukan. "Tinggal teken saja. (Bisa) hari-hari ini," ucapnya.
Untuk diketahui, dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2014, KPU tengah menggandeng 12 lembaga negara. Dengan PPATK, KPU melakukan kerja sama untuk menelusuri (track) dugaan pelanggaran penggunaan dana parpol saat kampanye.
Pengaturan lembaga survei hindari politik kartel
Sebab, kedua lembaga berbeda itu hingga saat ini belum meneken nota kesepamahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Sementara itu, KPU berdalih bahwa MoU tersebut tinggal tanda tangan. Karena pembahasan klausul kesepakatan antara kedua belah pihak sudah selesai dan tercapai.
"Data dari mereka (PPATK) sudah cleaning text (masuk) ke kita," kata Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2014).
Namun begitu, belum jelas kapan KPU dan PPATK segera teken MoU tersebut. Padahal, KPU mengaku pelaksanaan MoU sekarang berada di tangan KPU untuk menentukan jadwalnya. "Iya (keputusan) ada di kita," tegasnya.
Akan tetapi, hingga akhir bulan Januari 2014 ini, baik KPU maupun PPATK belum mengonfirmasi secara jelas kapan jadwal MoU itu bakal dilakukan. "Tinggal teken saja. (Bisa) hari-hari ini," ucapnya.
Untuk diketahui, dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2014, KPU tengah menggandeng 12 lembaga negara. Dengan PPATK, KPU melakukan kerja sama untuk menelusuri (track) dugaan pelanggaran penggunaan dana parpol saat kampanye.
Pengaturan lembaga survei hindari politik kartel
(maf)