KPU dukung saksi parpol dibiayai negara
Selasa, 21 Januari 2014 - 15:01 WIB
KPU dukung saksi parpol dibiayai negara
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendukung rencana pengawas pemilu dari unsur perwakilan partai politik (parpol) dibiayai oleh negara.
Hal itu sekaligus menanggapi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang berencana menempatkan unsur parpol sebagai pengawas saat pemungutan dan penghitungan Pemilu Legislatif pada 9 April mendatang.
"Keberadaan saksi parpol penting untuk memastikan proses itu bisa berjalan dengan baik di tingkat TPS," kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (21/1/2014).
Namun demikian, Husni meminta setiap perwakilan parpol harus lengkap. Pasalnya, setiap momen pemungutan dan penghitungan suara, perwakilan parpol justru masih kurang lengkap.
"Kita berharap mereka (parpol) bisa melakukan penugasan terhadap kader-aderhnya dan mereka memang hadir dalam hari H," ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui anggaran pengawasan Pemilu Legislatif kepada Bawaslu senilai Rp1,5 triliun. Dari anggaran itu, sebanyak Rp800 miliar digunakan untuk pembiayaan pengawas pemilu seperti 'gerakan sejuta relawan' dan pemantau pemilu, serta Panitia Pengawas Lapangan (PPL).
Adapun alokasi anggaran Rp 700 miliar diperuntukkan bagi pembiayaan saksi partai politik pada saat hari pencoblosan dan penghitungan berlangsung.
Baca berita:
Bentuk relawan, Bawaslu dapat kucuran Rp800 M
Hal itu sekaligus menanggapi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang berencana menempatkan unsur parpol sebagai pengawas saat pemungutan dan penghitungan Pemilu Legislatif pada 9 April mendatang.
"Keberadaan saksi parpol penting untuk memastikan proses itu bisa berjalan dengan baik di tingkat TPS," kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (21/1/2014).
Namun demikian, Husni meminta setiap perwakilan parpol harus lengkap. Pasalnya, setiap momen pemungutan dan penghitungan suara, perwakilan parpol justru masih kurang lengkap.
"Kita berharap mereka (parpol) bisa melakukan penugasan terhadap kader-aderhnya dan mereka memang hadir dalam hari H," ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui anggaran pengawasan Pemilu Legislatif kepada Bawaslu senilai Rp1,5 triliun. Dari anggaran itu, sebanyak Rp800 miliar digunakan untuk pembiayaan pengawas pemilu seperti 'gerakan sejuta relawan' dan pemantau pemilu, serta Panitia Pengawas Lapangan (PPL).
Adapun alokasi anggaran Rp 700 miliar diperuntukkan bagi pembiayaan saksi partai politik pada saat hari pencoblosan dan penghitungan berlangsung.
Baca berita:
Bentuk relawan, Bawaslu dapat kucuran Rp800 M
(kri)