Zainuddin Amali bantah ada THR buat Komisi VII
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi VII Fraksi Golkar Zainuddin Amali menilai pengakuan mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini menyetor uang tunjangan hari raya (THR) ke Komisi VII DPR RI hanya klaim sepihak.
"Iya itu saja (klaim), ya seperti itu karena Pak Tri Yulianto bilang enggak terima," kata Zainuddin usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (20/1/2014).
Namun, dia membenarkan, penyidik KPK mengorek terkait kasus yang menimpa Sekjen ESDM Waryono Karyo. Akan tetapi, dia membantah ikut kecipratan uang.
"Itu yang ini (kasus di ESDM). Kemudian ditanya apakah pernah menerima (uang) dari sekjen (ESDM). Saya jawab tidak ada," imbuhnya dengan raut muka sedikit gugup.
Menurutnya, KPK juga mengkonfirmasi beberapa data yang disita dari hasil penggeledahan di rumahnya. Selain itu, KPK juga mengorek mengenai tugas-tugas sebagai pimpinan Komisi VII DPR RI.
"Tadi saya ditanya tentang tupoksi (tugas pokok dan fungsi) sebagai pimpinan komisi. Saya jelaskan itu kemudian ditanya juga perjalanan rapat-rapat yang ada di Komisi VII," pungkasnya.
Seperti diketahui, pasca KPK menetapkan Sekjen ESDM Waryono Karno sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi di lingkungan SKK Migas, penyidik bergerak cepat dengan melakukan pengembangan kasus. Penyidik menggeledah sejumlah ruangan yang antara lain ruangan milik Ketua Komisi VII Soetan Bathoegana, Tri Yulianto (Fraksi Demokrat), serta ruang kerja milik Zainuddin Amali (F Golkar).
Bukan itu saja, penyidik juga menggeledah rumah Sutan, Zainuddin Amali, serta rumah milik staf ahli Sutan bernama Irianto Muhyi.
Baca berita:
Rudi klaim ada sadapan Komisi VII DPR soal THR
"Iya itu saja (klaim), ya seperti itu karena Pak Tri Yulianto bilang enggak terima," kata Zainuddin usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (20/1/2014).
Namun, dia membenarkan, penyidik KPK mengorek terkait kasus yang menimpa Sekjen ESDM Waryono Karyo. Akan tetapi, dia membantah ikut kecipratan uang.
"Itu yang ini (kasus di ESDM). Kemudian ditanya apakah pernah menerima (uang) dari sekjen (ESDM). Saya jawab tidak ada," imbuhnya dengan raut muka sedikit gugup.
Menurutnya, KPK juga mengkonfirmasi beberapa data yang disita dari hasil penggeledahan di rumahnya. Selain itu, KPK juga mengorek mengenai tugas-tugas sebagai pimpinan Komisi VII DPR RI.
"Tadi saya ditanya tentang tupoksi (tugas pokok dan fungsi) sebagai pimpinan komisi. Saya jelaskan itu kemudian ditanya juga perjalanan rapat-rapat yang ada di Komisi VII," pungkasnya.
Seperti diketahui, pasca KPK menetapkan Sekjen ESDM Waryono Karno sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi di lingkungan SKK Migas, penyidik bergerak cepat dengan melakukan pengembangan kasus. Penyidik menggeledah sejumlah ruangan yang antara lain ruangan milik Ketua Komisi VII Soetan Bathoegana, Tri Yulianto (Fraksi Demokrat), serta ruang kerja milik Zainuddin Amali (F Golkar).
Bukan itu saja, penyidik juga menggeledah rumah Sutan, Zainuddin Amali, serta rumah milik staf ahli Sutan bernama Irianto Muhyi.
Baca berita:
Rudi klaim ada sadapan Komisi VII DPR soal THR
(kri)