Bentuk relawan, Bawaslu dapat kucuran Rp800 M
Senin, 20 Januari 2014 - 18:49 WIB
Bentuk relawan, Bawaslu dapat kucuran Rp800 M
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang berbunga-bunga lantaran niat membentuk 'gerakan sejuta relawan' untuk mengawasi pemilu mendapat kucuran dana senilai Rp800 miliar dari pemerintah.
"Presiden sangat mendukung langkah kami, dan kami sudah hitung total anggarannya sebesar Rp800 miliar. Jumlah tersebut termasuk honor dan pelatihan untuk bimtek," kata Ketua Bawaslu Muhammad Al Hamid dalam jumpa pers di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (20/1/2014).
Lebih menggembirakan lagi karena dana tersebut segera dikucurkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam waktu dekat ini. Menurut Muhammad, gerakan sejuta relawan terbagi dalam dua kelompok besar.
Kategori pertama adalah para relawan demokrasi yang bertugas memantau dan memberikan informasi kepada Bawaslu atau Panwaslu daerah terkait bentuk pelanggaran yang dilakukan partai politik peserta pemilu.
"Kelompok kedua, adalah mitra pengawas pemilu lapangan (PPL) yang akan ditempatkan di tiap TPS, masing-masing dua orang," tegas Muhammad.
Selain itu, tambah Muhammad, dalam sistem pengawasan pemilu selain diawasi oleh 12 perwakilan partai politik, pihaknya juga bakal melibatkan Panitia Pemilih Lokal (Lokal) yang terdiri dari perangkat keamanan desa.
"Kami sudah koordinasi dengan KPU agar mitra PPL tersebut juga bisa terima salinan rekapilutasi formulir C-1. Ke depan hal tersebut akan dituangkan dalam peraturan KPU (PKPU)," tutupnya.
Baca berita:
KPU dan Bawaslu diminta hindari ajakan pertemuan "gelap"
"Presiden sangat mendukung langkah kami, dan kami sudah hitung total anggarannya sebesar Rp800 miliar. Jumlah tersebut termasuk honor dan pelatihan untuk bimtek," kata Ketua Bawaslu Muhammad Al Hamid dalam jumpa pers di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (20/1/2014).
Lebih menggembirakan lagi karena dana tersebut segera dikucurkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam waktu dekat ini. Menurut Muhammad, gerakan sejuta relawan terbagi dalam dua kelompok besar.
Kategori pertama adalah para relawan demokrasi yang bertugas memantau dan memberikan informasi kepada Bawaslu atau Panwaslu daerah terkait bentuk pelanggaran yang dilakukan partai politik peserta pemilu.
"Kelompok kedua, adalah mitra pengawas pemilu lapangan (PPL) yang akan ditempatkan di tiap TPS, masing-masing dua orang," tegas Muhammad.
Selain itu, tambah Muhammad, dalam sistem pengawasan pemilu selain diawasi oleh 12 perwakilan partai politik, pihaknya juga bakal melibatkan Panitia Pemilih Lokal (Lokal) yang terdiri dari perangkat keamanan desa.
"Kami sudah koordinasi dengan KPU agar mitra PPL tersebut juga bisa terima salinan rekapilutasi formulir C-1. Ke depan hal tersebut akan dituangkan dalam peraturan KPU (PKPU)," tutupnya.
Baca berita:
KPU dan Bawaslu diminta hindari ajakan pertemuan "gelap"
(kri)