Fahri Hamzah: Pemecatan Pasek langkahi mandat rakyat
A
A
A
Sindonews.com - Pemberhentian Gede Pasek Suardika sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, mendapat tanggapan dari rekan sesama legislator, Fahri Hamzah.
"Jangan anggap remeh, Pasek dipilih rakyat, dia itu memegang mandat, enggak bisa disamakan dengan menteri atau pejabat, dia memegang mandat rakyat," kata Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/201).
Anggota Komisi III DPR ini mengatakan, Pasek sebagai anggota dewan tidak bisa diberhentikan dengan mudah, karena mendapat perlindungan dari undang-undang.
"Kekuatan Pasek dan anggota DPR karena memegang mandat rakyat, proteksi undang-undang," ucap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
"Supaya orang terpilih tidak gampang dipecat. Kecuali karena proses pengadilan atau melanggar undang-undang, jangan karena enggak suka (lalu dipecat)," tegasnya.
Sebelumnya, Partai Demokrat melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Gede Pasek. Ia diberhentikan karena dinilai telah melanggar pakta integritas dan kode etik partai berlogo bintang segitiga itu.
Ini isi surat pemecatan Gede Pasek dari DPR
Diperkirakan, ini sosok pengganti Pasek
Dipecat, Pasek tak sakit hati
Pasek: Pakta integritas mana yang dilanggar
"Jangan anggap remeh, Pasek dipilih rakyat, dia itu memegang mandat, enggak bisa disamakan dengan menteri atau pejabat, dia memegang mandat rakyat," kata Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/201).
Anggota Komisi III DPR ini mengatakan, Pasek sebagai anggota dewan tidak bisa diberhentikan dengan mudah, karena mendapat perlindungan dari undang-undang.
"Kekuatan Pasek dan anggota DPR karena memegang mandat rakyat, proteksi undang-undang," ucap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
"Supaya orang terpilih tidak gampang dipecat. Kecuali karena proses pengadilan atau melanggar undang-undang, jangan karena enggak suka (lalu dipecat)," tegasnya.
Sebelumnya, Partai Demokrat melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Gede Pasek. Ia diberhentikan karena dinilai telah melanggar pakta integritas dan kode etik partai berlogo bintang segitiga itu.
Ini isi surat pemecatan Gede Pasek dari DPR
Diperkirakan, ini sosok pengganti Pasek
Dipecat, Pasek tak sakit hati
Pasek: Pakta integritas mana yang dilanggar
(maf)