Ketua Komjak sesalkan sikap rekannya
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Halius Hosen sampai saat ini masih tidak mengerti kenapa ada rekannya yang melaporkan dirinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait keikutsertaannya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 nanti sebagai caleg dari PDIP.
Pasalnya, selama ini Halius mengaku seringkali membela anggotanya yang bernama Kamilov Sagala dalam setiap pelanggaran kode etik yang dilakukan. Termasuk pada saat Kamilov menyindir jaksa dengan mengatakan bahwa jaksa bodoh dan disamakan dengan kambing.
"Waktu itu juga dia (Kamilov) sebenarnya akan dipidanakan oleh Jaksa Agung (Basrief Arief), karena menyebut bahwa Jaksa itu bodoh dan disamakan dengan kambing. Tapi saya bela di hadapan Jaksa Agung," papar Halius saat dihubungi Sindonews, Jakarta, Senin (20/1/2014).
Halius menambahkan, pada hari Kamis 23 Januari 2014 nanti, Kamilov akan dipanggil oleh Jaksa Agung Basrief Arief untuk menjalani sidang kode etik di kejaksaan terkait dengan pernyatannya tersebut. "Hari Kamis (23/1/2014) nanti, dia (Kamilov) akan dipanggil jaksa agung," pungkas Halius.
Sebelumnya, Ketua Komjak Halius Hosen dilaporkan Anggota Komjak Kamilov Sagala ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pencalonannya sebagai calon legislatif (caleg) PDIP daerah pemilihan satu nomor urut dua.
Menurut Kamilov, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat itu maju sebagai caleg dianggap sedang mencari pekerjaan baru. "Saya lihat Halius lupa (Ketua Komjak). Saya lihat Halius jadi job seeker, dia enggak mau meninggalkan Komjak," ujar Kamilov, di Gedung KPU, Jakarta, Senin (20/1/2014).
Kamilov mengatakan, sebenarnya boleh-boleh saja seseorang maju sebagai caleg. Namun di aturan Komjak, lanjutnya, pengurus harus bersedia mundur jika ingin menjadi caleg atau pejabat negara lain.
Baca berita:
Palsukan dokumen, KPU ancam coret ketua Komjak
Pasalnya, selama ini Halius mengaku seringkali membela anggotanya yang bernama Kamilov Sagala dalam setiap pelanggaran kode etik yang dilakukan. Termasuk pada saat Kamilov menyindir jaksa dengan mengatakan bahwa jaksa bodoh dan disamakan dengan kambing.
"Waktu itu juga dia (Kamilov) sebenarnya akan dipidanakan oleh Jaksa Agung (Basrief Arief), karena menyebut bahwa Jaksa itu bodoh dan disamakan dengan kambing. Tapi saya bela di hadapan Jaksa Agung," papar Halius saat dihubungi Sindonews, Jakarta, Senin (20/1/2014).
Halius menambahkan, pada hari Kamis 23 Januari 2014 nanti, Kamilov akan dipanggil oleh Jaksa Agung Basrief Arief untuk menjalani sidang kode etik di kejaksaan terkait dengan pernyatannya tersebut. "Hari Kamis (23/1/2014) nanti, dia (Kamilov) akan dipanggil jaksa agung," pungkas Halius.
Sebelumnya, Ketua Komjak Halius Hosen dilaporkan Anggota Komjak Kamilov Sagala ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pencalonannya sebagai calon legislatif (caleg) PDIP daerah pemilihan satu nomor urut dua.
Menurut Kamilov, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat itu maju sebagai caleg dianggap sedang mencari pekerjaan baru. "Saya lihat Halius lupa (Ketua Komjak). Saya lihat Halius jadi job seeker, dia enggak mau meninggalkan Komjak," ujar Kamilov, di Gedung KPU, Jakarta, Senin (20/1/2014).
Kamilov mengatakan, sebenarnya boleh-boleh saja seseorang maju sebagai caleg. Namun di aturan Komjak, lanjutnya, pengurus harus bersedia mundur jika ingin menjadi caleg atau pejabat negara lain.
Baca berita:
Palsukan dokumen, KPU ancam coret ketua Komjak
(kri)